Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ringankan beban masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19, pemerintah kembali perpanjang stimulus sektor ketenagalistrikan di kuartal II-2021. Adapun stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.
Terkait hal tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga menyampaikan kesiapannya dalam menyalurkan stimulus dengan mekanisme penyalurannya. Dimana, terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat.
Adapun stimulus tarif tenaga listrik sendiri bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen. Dimana, mulai kuartal II-2021, stimulus yang diberikan adalah 50% dari stimulus yang diterima sebelumnya.
Baca Juga: Daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru April-Juni 2021
Dalam keterangan resmi Senin (5/4), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.
"Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus Covid-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik," ujar Rida.
Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, stimulus periode April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.
Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 volt amper (VA) dan 900 VA bersubsidi. Selain itu, ada juga pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Untuk pelanggan Pra Bayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. Adapun mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April - Juni 2021, sebagai berikut;
Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Terakhir, Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.
"Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pasca bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus maka mulai rekening April 2021, pelanggan harus kembali melakukan pembayaran," tutur Agung.
Dia juga menambahkan, untuk pelanggan 450 VA pra bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus, pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.
PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional. Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Selanjutnya: Kebijakan berubah, ini ketentuan diskon listrik PLN April-Juni 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News