kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Terima kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB, Mentan singgung masalah sawit


Senin, 09 April 2018 / 11:43 WIB
Terima kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB, Mentan singgung masalah sawit
ILUSTRASI. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru saja menerima kunjungan dari Pelapor Khusus Dewan HAM PBB di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (9/3). 

Dalam kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM tersebut Mentan mengungkit tentang permasalahan sawit di Indonesia khususnya terkait tudahan negatif atas minyak sawit Indonesia.

“Kami minta tolong ada kampanye hitam dari negara-negara Eropa, saya katakan kami punya standar sendiri dan kami tidak ingin didikte oleh negara lain,” ujar Amran.

Amran meminta agar masalah ini tidak hanya dilihat dari sisi deforestasi namun juga dari sisi kesejahteraan petani. Pasalnya, bila harga minyak sawit menurun akibat kampanye hitam, masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sawit akan mencari cara lain untuk menghasilkan pendapatan. 

Menurutnya, ini akan menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan. “Kalau harga turun, komunitas tersebut akan mencari pendapatan lain dengan membabat hutan karena pendapatan CPO tidak menjanjikan,” jelas Amran.

Sementara itu, Amran menjelaskan PBB meminta supaya Indonesia terus melakukan penanaman sawit secara berkelanjutan.

Tak hanya terkait sawit, Mentan bilang PBB mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan pangan di Indonesia. Langkah tersebut yaitu pemanfaatan lahan tadah hujan dan lahan rawa sehingga mampu meningkatkan produksi pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×