kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terkait isu kenaikan tarif ojek online, Grab tunggu koordinasi resmi dengan Kemenhub


Senin, 20 Januari 2020 / 15:51 WIB
Terkait isu kenaikan tarif ojek online, Grab tunggu koordinasi resmi dengan Kemenhub
ILUSTRASI. Grab Indonesia


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia menyatakan masih akan menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan kenaikan tarif ojek online.

"Kami memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online. Kami percaya pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," jelas Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/1).

Sebelumnya, Kemenhub mengaku telah bertemu dengan salah satu asosiasi pengemudi online guna mendengar masukan yang salah satunya isinya mengenai penyesuaian tarif.

Mitra pengemudi online alias ojol meminta, Kemenhub meninjau kembali tarif ojol. Pasalnya, beberapa indikator penentu tarif yang terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 sudah mengalami kenaikan.

Baca Juga: Kemenhub kaji kenaikan tarif ojek online, apa kata Gojek?

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, penetapan tarif harus didiskusikan dengan para aplikator dan pengemudi, begitu juga penumpang.

Dia bilang, hal tersebut membutuhkan beberapa proses yang mungkin tak bisa diperoleh dalam waktu singkat.

"Mungkin tidak bisa cepat (memutuskan naik). Paling cepat dua minggu, yang fair sebulan lah. Karena kami harus menghitung, bertemu aplikator dan pengemudi," kata Budi, Sabtu (18/1).

Baca Juga: Gelar demo di depan Istana, ini tiga tuntutan pengemudi ojek online

Lebih lanjut, Tri Kusuma berharap, jika ada kebijakan terbaru terkait penyesuaian harga tarif ojol bisa memberikan dampak positif bagi mitra pengemudi maupun pelanggan.

"Kami senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. Kami harap kebijakan pemerintah memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×