kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terminal Kijing akan jadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan


Kamis, 12 Juli 2018 / 20:24 WIB
Terminal Kijing akan jadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan
ILUSTRASI. Kerjasama IPC dengan Kemenhub untuk pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak, disaksikan Menteri Perhubungan, menandatangani perjanjian konsesi pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.

Adapun perjanjian konsesi tersebut akan berlangsung selama 69 tahun terhitung sejak ditandatanganinya konsesi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap Pelabuhan Pontianak bisa memberikan dampak strategis bagi Indonesia. “Kita menetapkan Kijing sebagai satu pelabuhan yang punya prospek bagus,” katanya pada Kamis (12/7).

Budi Karya memproyeksikan nantinya kawasan di sekitar Pelabuhan Pontianak bakal menjadi kawasan dengan kegiatan ekonomi yang baik. Diharapkan, nantinya juga Pelabuhan itu bakal terkoneksi dengan baik dengan aktivitas perkapalan internasional.

Pemerintah memberikan penugasan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC untuk pembangunan dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.

Ruang lingkup perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan, termasuk pengembangan terminal beserta fasilitas pendukungnya sesuai dengan tahapan pembangunan di area konsesi; penetapan segmen dan objek perjanjian konsesi; pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak; pembayaran pendapatan konsesi dan penyerahan aset dari IPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.

Untuk pembangunan Terminal Kijing, IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pelaksana dengan nilai proyek sebesar Rp2,74 Triliun. WIKA akan melaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung, container yard serta fasilitas lainnya.

Teminal Kijing dikembangkan dengan konsep digital port yang dilengkapi peralatan bongkar muat modern. Sejak awal Terminal Kijing dirancang untuk memfasilitasi kegiatan bongkar muat kapal-kapal besar.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Terminal Kijing akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Keberadaannya akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×