Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) bakal segera melakukan proses pembangunan infrastruktur Terminal Kijing yang merupakan perluasan dari Pelabuhan Pontianak. Pada hari ini, Pelindo II sudah melakukan ganti rugi pertama kepada pemilik lahan.
Elvyn G Masassya, Direktur Utama Pelindo II menyampaikan bahwa perusahaan sudah merealisasikan ganti rugi tahap I seluas 14 hektare (ha). Pembayaran ganti rugi pertama ini terdiri atas 65 bidang tanah berikut bangunan di atasnya.
Pelindo II akan menuntaskan proses pembebasan lahan pada kuartal I tahun ini. Elvyn juga mengucapkan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, BPN dan masyarakat sehingga proses pembangunan Terminal Kijing bisa berjalan baik dan lancar.
"Dengan adanya Terminal Kijing yang juga akan ditunjang dengan adanya kawasan ekonomi khusus ini, kami yakin akan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah terhadap industri di Kalimantan Barat sehingga berdampak positif pada peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (23/2).
Terminal Kijing direncanakan dikerjakan melalui dua tahap, yang dibagi menjadi 4 terminal yaitu terminal petikemas, terminal multi purpose, terminal curah cair dan terminal curah kering. Diperkirakan Terminal Kijing akan dapat menampung kapasitas mencapai 1 juta TEUs petikemas, 8 juta ton CPO dan 15 juta ton curah kering.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News