Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Kedua, Masalah Legalitas Pertanahan (Sertifikasi Status Tanah). DPD REI DKI Jakarta merekomendasikan kepada DPP REI untuk mendorong dibentuknya Lembaga Peradilan Pertanahan terkait dengan seringnya terjadi penyerobotan/pendudukan dan klaim-klaim sepihak terhadap tanah-tanah yang sudah dikuasai oleh pengembang dan sudah memiliki sertifikat.
“BPN seyogyanya tidak melakukan pemblokiran sertifikat kecuali ada permintaan dari pengadilan,” terang Arvin
Ketiga, masalah Perijinan (IPPR, IMB, SLF, BAST, PPPSRS ). REI DKI Jakarta akan mengusulkan pencabutan Perda-Perda, Pergub, SK Gubernur, dan peraturan sejenis lainnya di bidang perizinan yang masih belum sinkron dengan UU Cipta Kerja untuk mendukung pembangunan perumahan yang lebih efisien dan sederhana.
Keempat, meningkatkan Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal tata ruang, misalnya. DPD REI DKI Jakarta agar dilibatkan dalam proses evaluasi Perda RDTR No.1/2014, untuk memberikan arah yang lebih pasti terhadap implementasi kebijakan Tata Ruang di Provinsi DKI Jakarta yang ramah investasi.
“Kami juga meminta Prosedur dan Mekanisme penyerahan Sarana, Prasarana & Utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta, agar dibuat secara sederhana dan dikoordinir oleh satu tim khusus yang ditunjuk untuk menangani serah terima Sarana, Prasarana & Utilitas tersebut,”.
Baca Juga: OJK menetapkan kebijakan lanjutan dukung pemulihan ekonomi
Kelima, Raperda Rumah Susun. Tahun 2021 ada sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah yang akan disepakati menjadi program pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dan salah satunya adalah rancangan Perda tentang Rumah Susun.
“Kami meminta untuk dapat dilibatkan dalam penyusunan Raperda dan siap berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD guna menghasilkan regulasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Dan keenam, REI DKI Jakarta di tengah pandemi akan terus meningkatkan kerja sama dengan Pihak Perbankan. Salah satunya adalah usulan penyediaan Kredit Modal Kerja dan Kredit Konstruksi dengan suku bunga di bawah 10 persen.
Enam isu utama tersebut lanjut Arvin sudah dituangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran yang nantinya diajukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten Jabodetabek dan DPP REI serta pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News