Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arvin Fibrianto Iskandar, Direktur Utama PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) terpilih melanjutkan kepemimpinan Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta sebagai Ketua periode 2021-2024.
Arvin mengingatkan kepada pelaku usaha Realestat di Jakarta untuk senantiasa membangun soliditas, guna menghadapi gempuran pandemi Covid-19.
Jakarta sebagai barometer pertumbuhan ekonomi nasional harus menjalankan program perumahan untuk tetap bisa mendorong kemudahan investasi di tengah pandemi.
“Harus diakui hampir semua subsektor realestat terdampak. Perhotelan, ritel, dan residensial, baik itu landed dan hunian vertikal, penjualan terganggu. Saat ini, meminta rescheduling utang ke perbankan juga tidak gampang. Namun kami yakin dengan sikap optimistis dan soliditas anggota, maka gempuran pandemi bisa diatasi,” ujar Arvin dalam press rilis, Jumat (18/2).
Baca Juga: Dirut Perdana Gapura Prima (GPRA) terpilih jadi Ketua REI Jakarta
Arvin terpilih lewat Musda ke-10 REI DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta forum Musda bisa melahirkan gagasan baru, ide segar, solusi yang komprehensif dan Langkah-langkah strategis khususnya pada penyediaan hunian di Kota Jakarta, sehingga mampu memberikan sumbangan bukan hanya pada pembangunan properti di Jakarta tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga kota Jakarta.
“Di tengah pandemi covid-19, saya salut dengan tema Musda yang dipilih. Krisis sesungguhnya adalah perubahan yang dipercepat dan kesempatan untuk melakukan transformasi. Kami di Pemrov DKI Jakarta mendukung dan siap terus berkolaborasi dengan REI DKI Jakarta mewujudkan kota Jakarta yang maju, lestari, berbudaya dan warganya terlibat dalam mewujudkan keberadapan keadilan dan kesejahteraan bagi semua,” kata Anies.
Ada enam isu utama yang akan didorong oleh REI DKI Jakarta pada Musda REI DKI Jakarta ke-10.
Pertama, terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. REI DKI Jakarta akan merekomendasikan kepada DPP REI agar memperjuangkan peninjauan kembali terhadap peraturan perundangan baik di tingkat pusat maupun daerah yang menghambat investasi dan kemudahan dalam menjalankan usaha.
Sehingga semua aturan lebih sederhana dan menarik bagi investasi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Kedua, Masalah Legalitas Pertanahan (Sertifikasi Status Tanah). DPD REI DKI Jakarta merekomendasikan kepada DPP REI untuk mendorong dibentuknya Lembaga Peradilan Pertanahan terkait dengan seringnya terjadi penyerobotan/pendudukan dan klaim-klaim sepihak terhadap tanah-tanah yang sudah dikuasai oleh pengembang dan sudah memiliki sertifikat.
“BPN seyogyanya tidak melakukan pemblokiran sertifikat kecuali ada permintaan dari pengadilan,” terang Arvin
Ketiga, masalah Perijinan (IPPR, IMB, SLF, BAST, PPPSRS ). REI DKI Jakarta akan mengusulkan pencabutan Perda-Perda, Pergub, SK Gubernur, dan peraturan sejenis lainnya di bidang perizinan yang masih belum sinkron dengan UU Cipta Kerja untuk mendukung pembangunan perumahan yang lebih efisien dan sederhana.
Keempat, meningkatkan Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal tata ruang, misalnya. DPD REI DKI Jakarta agar dilibatkan dalam proses evaluasi Perda RDTR No.1/2014, untuk memberikan arah yang lebih pasti terhadap implementasi kebijakan Tata Ruang di Provinsi DKI Jakarta yang ramah investasi.
“Kami juga meminta Prosedur dan Mekanisme penyerahan Sarana, Prasarana & Utilitas kepada Pemprov DKI Jakarta, agar dibuat secara sederhana dan dikoordinir oleh satu tim khusus yang ditunjuk untuk menangani serah terima Sarana, Prasarana & Utilitas tersebut,”.
Baca Juga: OJK menetapkan kebijakan lanjutan dukung pemulihan ekonomi
Kelima, Raperda Rumah Susun. Tahun 2021 ada sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah yang akan disepakati menjadi program pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dan salah satunya adalah rancangan Perda tentang Rumah Susun.
“Kami meminta untuk dapat dilibatkan dalam penyusunan Raperda dan siap berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD guna menghasilkan regulasi yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Dan keenam, REI DKI Jakarta di tengah pandemi akan terus meningkatkan kerja sama dengan Pihak Perbankan. Salah satunya adalah usulan penyediaan Kredit Modal Kerja dan Kredit Konstruksi dengan suku bunga di bawah 10 persen.
Enam isu utama tersebut lanjut Arvin sudah dituangkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran yang nantinya diajukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten Jabodetabek dan DPP REI serta pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News