kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,19   -7,17   -0.77%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terus ditekan LSM, kredibilitas sertifikasi hutan lestari FSC bisa diragukan


Jumat, 16 Juli 2021 / 15:55 WIB
Terus ditekan LSM, kredibilitas sertifikasi hutan lestari FSC bisa diragukan
ILUSTRASI. Pegawai mitra Perhutani mengangkut kayu bundar jati di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gadung, Banjar Utara, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kampanye negatif LSM lingkungan terhadap sektor kehutanan Indonesia akan merugikan kepentingan ekonomi nasional. Tekanan LSM dilakukan dengan cara menuntut organisasi pengelolaan hutan lestari seperti Forest Stewardship Council (FSC) untuk menghapus keanggotaan perusahaan kayu asal Indonesia. 

Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR RI, mengatakan bahwa produk alam negara berkembang seperti dari Indonesia terus dihambat oleh berbagai kebijakan dagang dan kampanye negatif LSM. Di sinilah, Indonesia harus berani tegas terhadap kampanye LSM yang mengganggu kepentingan ekonomi nasional. 

“Harus dipahami, banyak LSM mengintervensi pembangunan dan sumber daya alam negara berkembang. Kedaulatan bangsa ini tidak boleh diganggu oleh kepentingan di dalam dan luar negeri,” ujar politisi Golkar ini dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Selanjutnya, ia menyarankan pemerintah Indonesia berani bertindak tegas terhadap kampanye yang mengganggu kepentingan nasional. Sebagai contoh, Phil Aikman salah satu aktivis LSM dari Amerika Serikat, Mighty Earth, sering membuat kampanye negatif terhadap industri sumber daya alam Indonesia. Tetapi, belum ada tindakan tegas dari pemerintah. Kendati, sering keluar masuk negara ini. 

Baca Juga: Begini kata pelaku industri produk kehutanan soal prospek ekspor Uni Eropa

“Indonesia harus dapat mencontoh pemerintah India dan Brasil yang bertindak tegas kepada LSM asing di negaranya. Sebagai contoh,  pemerintah Brasil hingga kini tidak pernah memberikan pengakuan bagi Greenpeace. LSM yang beroperasi di Indonesia tetapi mengganggu kepentingan nasional. Seharusnya dilarang dan tidak boleh melakukan kegiatan di Indonesia," tegas Firman.

Ia juga mendesak adanya akuntabilitas dan transparansi dari NGO yang beroperasi di Indonesia. "Mereka para LSM harus bisa mempertanggungjawabkan sikap, tindakan, keputusan lembaga mereka kepada publik termasuk dalam soal pendanaan. Karena biasanya mereka menerima dana atau donasi dari luar dengan agenda tertentu," ujarnya. 

Sadino, Direktur Eksekutif Biro Konsultasi Hukum & Kebijakan Kehutanan mengatakan isu pembangunan sangatlah seksi bagi kampanye LSM. Kampanye LSM menentang pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam di Indonesia. Padahal tanpa aktivitas ekonomi, bagaimana bisa membangun dan menyejahterakan masyarakat Indonesia. 

“Lebih biadab LSM yang menghambat pembangunan di daerah yang sedang membangun. Karena sama saja membiarkan masyarakat setempat tidak bisa berkembang dan semakin tertinggal,” ujarnya.

Baca Juga: Ini penyebab ekspor produk kehutanan Indonesia ke Uni Eropa kurang maksimal




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×