kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tetap tunjuk Bakrie & Brothers di proyek pipa gas Cisem, BPH bakal surati Jokowi


Jumat, 23 April 2021 / 19:07 WIB
Tetap tunjuk Bakrie & Brothers di proyek pipa gas Cisem, BPH bakal surati Jokowi
ILUSTRASI. Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan tetap menunjuk PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk melanjutkan proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) kendati keputusan ini menuai pertentangan dari Kementerian ESDM.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya pun siap menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal ini.

Fanshurullah menjelaskan BPH Migas berada di bawah pengawasan Presiden sehingga tidak perlu lagi menyurati Kementerian ESDM.

Adapun, keputusan menunjuk BNBR melanjutkan proyek pipa gas tersebut juga telah ditetapkan dalam sidang komite BPH Migas.

"Sidang komite sudah menyampaikan akan membuat surat langsung ke Presiden. Kami enggak akan jawab surat Menteri ESDM karena BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden,"ujar Fanshurullah, Jumat (23/4).

Baca Juga: Pengamat sebut penggunaan APBN bisa mempercepat proyek pipa Cirebon-Semarang

Ia menambahkan pihaknya siap mengikuti instruksi dari Presiden nantinya.

Adapun, penetapan BNBR untuk melanjutkan proyek pipa gas Cisem selaku pemenang kedua lelang pada tahun 2006 dinilai telah sesuai dengan aturan yang ada.

Kata Fanshurullah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional, proyek pendanaan pipa gas Cisem bukan berasal dari APBN maupun BUMN, melainkan swasta.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengungkapkan, dalam sidang komite terbaru, BPH Migas belum mengubah keputusan. Untuk itu pelaksanaan proyek Cisem akan tetap diserahkan kepada BNBR.

BNBR juga disebut telah menyerahkan performance bond atau kesanggupan pelaksanaan proyek. "Sudah diserahkan performance bond sebelum dead line ditanggal 17 April kemarin," kata Jugi kepada Kontan.co.id, Jumat (23/4).

Jugi juga membenarkan langkah BPH Migas yang siap menyurati Presiden menyoal keputusan dalam proyek ini. "Kira-kira seperti itu karena BPH bertanggung jawab ke Presiden sesuai amanat UU Migas," imbuh Jugi.

Selanjutnya: Pekan ini, BPH Migas bakal diskusikan nasib proyek pipa Cirebon-Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×