kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

ThorCon janjikan TKDN proyek pembangkit listrik nuklir capai 60%


Senin, 03 Februari 2020 / 20:25 WIB
ThorCon janjikan TKDN proyek pembangkit listrik nuklir capai 60%


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Demi meminimalkan resiko dan meningkatkan keyakinan proyek nuklir, Bob memastikan tahapan pengerjaan fisik proyek akan terbagi menjadi dua tahapan. "Tahapan pertama jika melampaui seluruh proses tes baru akan masuk ke tahapan kedua dan ini akan meminimalkan resiko," jelas Bob.

CEO ThorCon US dan Lead Designer ThorCon TMSR Lars Jorgensen mengungkapkan, kehadiran proyek PLTN diyakini dapat menyerap hingga 5.000 pekerja. Lars turut menambahkan, pihaknya membuka opsi penjajakan dengan PT Timah Tbk (TINS) untuk suplai bahan bakar thorium.

"Sementara suplai Uranium tidak ada kekhawatiran untuk itu, saat ini kondisinya surplus dan bisa saja suplainya dari Brasil atau Prancis," terang Lars dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: ThorCon International targetkan PLTT beroperasi di tahun 2027

Belajar dari berbagai kecelakaan nuklir yang pernah terjadi, Lars memastikan proyek PLTN ThorCon tidak berbahaya.

Lars memastikan, melalui simulasi perangkat lunak oleh pakar nuklir independen, proyek PLTN ThorCon yang diujicoba dengan kondisi yang lebih buruk dari kejadian di Fukushima dapat bertahan dan tidak menimbulkan dampak signifikan pada reaktor serta tidak melepaskan radiasi sama sekali.

"Nantinya akan ada simulasi final dengan demonstration plant," jelas Lars.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×