kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.968.000   52.000   1,78%
  • USD/IDR 16.734   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.321   -659,67   -7,35%
  • KOMPAS100 1.149   -90,86   -7,33%
  • LQ45 813   -63,58   -7,26%
  • ISSI 305   -25,64   -7,75%
  • IDX30 418   -26,36   -5,93%
  • IDXHIDIV20 493   -25,93   -4,99%
  • IDX80 127   -10,53   -7,65%
  • IDXV30 138   -5,68   -3,95%
  • IDXQ30 134   -8,31   -5,83%

Tidak Ada Relaksasi Ekspor Tembaga untuk Freeport dan Amman Mineral


Senin, 30 Januari 2023 / 16:51 WIB
Tidak Ada Relaksasi Ekspor Tembaga untuk Freeport dan Amman Mineral
ILUSTRASI. Kementerian ESDM memastikan belum ada perubahan untuk rencana larangan ekspor tembaga per Juni 2023.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum ada perubahan untuk rencana larangan ekspor tembaga per Juni 2023.

Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Idris Sihite mengungkapkan, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara maka kebijakan larangan ekspor memang harus dilakukan.

"UU Nomor 3 Tahun 2020 sudah memberikan narasi yang jelas, per Juni 2023 sudah tidak diperkenankan melakukan ekspor, itu berlaku untuk seluruh perusahaan," kata Idris di Kementerian ESDM, Senin (30/1).

Baca Juga: Ekspor Tembaga Segera Dilarang, IMA: Pemerintah Perlu Perhatikan Kendala Pelaku Usaha

Tercatat, saat ini setidaknya ada dua perusahaan yang tengah merampungkan proyek smelter tembaga yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Meski demikian, Idris menjelaskan, jika merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872/K30MEM/2018 terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) disebutkan bahwa fasilitas pemurnian alias smelter PTFI dapat dirampungkan hingga Desember 2023.

Untuk itu, pihaknya bakal mempertimbangkan aspek tersebut dalam pengambilan keputusan soal larangan ekspor tembaga.

Baca Juga: Smelter Sempat Terhambat, Freeport Bayar Denda US$ 57 Juta

Idris melanjutkan, selain pertimbangan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan aspek lain yakni dampak pandemi covid-19 pada smelter. 

Meski demikian, Idris belum bisa menegaskan lebih jauh skenario yang bakal diambil soal larangan ekspor tembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×