kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Tiga asosiasi mundur dari satgas hilirisasi Kadin


Kamis, 13 Maret 2014 / 17:03 WIB
ILUSTRASI. Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 Dibuka 25 Oktober, Simak Informasinya Ini.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejumlah asosiasi pertambangan mengundurkan diri dari Satgas Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah itu dilakukan karena para pengurus asosiasi merasa sudah tak lagi satu visi dengan Kadin.

Asosiasi yang mundur, yaitu Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) serta Asosiasi Pertambangan Indonesia (API/IMA).

“Tujuan awal kami bergabung dengan Satgas ini ya agar kami dipayungi oleh suatu lembaga. Lembaga ini  sebagai mediasi untuk pemerintah dan pengusaha, tapi saya rasa sekarang sudah tak lagi satu tujuan jadi kami memilih mundur,” ujar Syahrir AB, Direktur IMA yang ditemui di Menara Global, Jakarta, Kamis (13/3).

Para asosiasi tersebut resmi menyatakan mundur dan tidak lagi bertanggungjawab jika dikemudian hari ada konsekuensi dari tindakan Satgas tersebut.

Herman Afif Kusumo, Wakil Ketua Satuan Tugas Kadin menyatakan, para asosiasi yang mundur karena keberatan ada semacam upaya penutupan ekspor dari Pemerintah.

Selain itu, ada masalah lain yang seakan tak mendapatkan solusi nyata. Mereka menganganggap kontribusi Kadin untuk menyelesaikan permasalahan ini tak berjalan dengan baik. Asosiasi juga merasa haknya tidak diperjuangkan.

“Saya disini sebagai pihak yang objektif, mencoba menengahi antara Kadin dan pengusaha,” kata Herman, dalam kesempatan yang sama.

Satgas ini sendiri dibentuk akhir tahun lalu sebagai tim yang membantu pemerintah mencari solusi demi terciptanya program hilirisasi sesuai amanat UU Minerba. Dengan pembentukan satgas ini diharapkan adanya payung hukum bagi para pengusaha.

Sayangnya, sampai saat ini Ketua Satuan Tugas Hilirisasi Mineral Kadin Indonesia, Didie W Soewondho masih belum bisa dihubungi untuk diminta keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×