kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Kadar emas dan perak dihitung dalam HPM konsentrat


Senin, 20 Januari 2014 / 16:51 WIB
ILUSTRASI. TikTok logos are seen in this illustration taken February 15, 2022.  REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Besaran kadar emas dan perak turut menjadi dasar penghitungan dalam penetapan harga patokan mineral (HPM) konsentrat tembaga. Sebab, dalam kandungan konsentrat tembaga terdapat kandungan mineral lain seperti emas dan perak yang juga memiliki nilai jual yang tinggi. 

Didie Suwondho, Ketua Satgas Hilirisasi Kadin Indonesia mengatakan, selain besaran kadar kandungan tembaga (Cu), terdapat faktor lain yang menjadi rujukan penghitungan HPM konsentrat tembaga. "Pemerintah sudah sepakat memasukkan faktor payable, atau kesediaan pembeli konsentrat untuk membayar dalam jumlah tertentu," kata dia di sela-sela rapat penetapan rumusan HPM di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Selasa (20/1).

Dia menjelaskan, umumnya pembeli konsentrat tembaga di pasar internasional merupakan pengusaha skala besar yang juga turut memanfaatkan sisa hasil proses untuk dilanjutkan ke tahap pemurnian logam mulia berupa emas dan perak. Karena itu, besaran kadar emas maupun kadar perak yang terkandung dalam perak turut menjadi penentu rumusan harga patokan.

Asal tahu saja, penetapan HPM nantinya menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selanjutnya, penetapan HPM akan direkomendasikan ke Kementerian Perdagangan untuk ditetapkannya menjadi harga patokan ekspor (HPE).

Penetapan HPM dan HPE bertujuan sebagai basis penghitungan penarikan royalti maupun pungutan bea keluar. Di mana, pemerintah telah menetapkan persentase besaran pungutannya pada masing-masing komoditas mineral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×