Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan proses legalitas Ojek Online (Ojol) kini tengan di godok oleh pemerintah pusat dan daerah. Di mana terdapat tiga daerah yang tengah serius untuk membahas peraturan daerah (Perda) tentang Ojol tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa mengatur payung hukum ojol tersebut lantaran terbentur oleh Undang-undang. Untuk itu, Ojol ini memang diarahkan untuk dikelola dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
“Kita secara sistematis terus berusaha untuk berdiskusi dengan para pihak itu, seperti saya sampaikan beberapa pihak itu mengapresiasi apa yang kita diskusikan, harapan kami semua bisa saling mengerti,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/7).
Menhub mengakui, beberapa pemerintah daerah sudah melakukan langkah untuk membuat peraturan daerah. Di mana terdapat dua hingga tiga darah salah satu adalah Balikpapan dan Jawa timur.
Perda tersebut, akan mengatur tentang tuntutan pelaku Ojol tentang tarif yang lebih manusiawi. “Harapan saya dipastikan seperti itu. Mudah-mudahan saudara kita melihat ada suatu event akbar Asian games,” ujarnya.
Kontan.co.id sepmat mendengar kabar bahwa pengemudi Ojol akan melakukan aksi demo untuk menuntut memberlakukan tarif yang layak dan kesejahteraan para driver.
Namun, aksi yang akan berlangsung di istana negara, kantor pusat Gojek dan Grab tidak jadi dilakukan dengan alasan pada tanggal 23 Juli kemarin merupakan hari anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News