kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Tiga isu ini yang masih mengganjal bagi para pengusaha truk


Kamis, 26 Juli 2018 / 22:19 WIB
Tiga isu ini yang masih mengganjal bagi para pengusaha truk
ILUSTRASI. Peresmian Kantor Aptrindo oleh Menhub Budi Karya


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai setidaknya ada tiga isu pokok yang harus diselesaikan pemerintah. Ketiga isu itu terkait dengan insentif perpajakan, pengetatan sanksi Over Dimensi dan Over Load (ODOL), serta pemakaian bahan bakar B30.

Soal insentif pajak, Aptrindo mengusulkan adanya pengurangan terhadap dua jenis pajak yang selama dibebankan pada sektor usahanya. Yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Aptrindo ingin ada penyesuaian PPh. Jumlahnya, dari yang semula 2%, ingin menjadi 0,5% flat, seperti pajak pada UMKM.

Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo, Kyatmaja Lookman mengutarakan pentingnya insentif pajak. Dia mengatakan, untuk kendaraan jenis truk bunga-nya sekitar 10%-12%. Padahal untuk mobil biasa hanya flat 5%. Aptrindo berkeinginan, minimal tarifnya bisa disetarakan.

Namun, usulan ini masih terus dibahas dengan pemangku kepentingan terkait. "Masih proses diskusi lebih lanjut," imbuh Lookman kepada Kontan, Kamis (26/7).

Sementara, terkait dengan ODOL, Aptrindo mengaku sangat mendukung dengan kebijakan ini. Sebab para pengusaha truk memang menginginkan adanya perbandingan yang proporsional antara tarif dan jumlah muatan. "Jadi bukan muatan yang berlebih, tapi ongkosnya tidak kita terima kelebihannya," tambah Lookman.

Sedangkan, kewajiban penggunaan bahan bakar campuran biodiesel sebesar 30% (B30), Lookman menegaskan bahwa kebijakan itu bisa merugikan perusahaan truk. Alasannya, mesin mobil yang ada saat ini tidak cocok dengan model bahan bakar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×