kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga jurus Kemenhub mengantisipasi meningkatnya mobilitas pasca Lebaran


Jumat, 14 Mei 2021 / 19:07 WIB
Tiga jurus Kemenhub mengantisipasi meningkatnya mobilitas pasca Lebaran
ILUSTRASI. Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di jalur Pantura Patokbeusi,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya melakukan pengetatan aturan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas pasca Lebaran 2021. Adita membeberkan ada tiga antisipasi yang dilakukan Kemenhub selama masa larangan mudik Lebaran.

"Pertama, Kemenhub akan tetap konsisten menjalankan Permenhub 13 Tahun 2021 bahwa di masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei 2021, transportasi yang boleh beroperasi adalah untuk melayani kegiatan yang dikecualikan," kata Adita dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (14/5/2021).

Sementara, pasca peniadaan mudik mulai 18 sampai dengan 24 Mei 2021, tetap akan dilakukan pengetatan kembali seperti pengetatan masa berlaku tes Covid-19 baik PCR, Rapid Antigen 1x24 jam, dan Genose pada hari yang sama sebelum keberangkatan.

Baca Juga: GT Palimanan dilintasi hanya 9.781 kendaraan pada hari pertama Lebaran

Kedua, akan dilakukan pengecekan kesehatan secara acak atau random test kepada pengguna transportasi darat baik roda empat maupun roda dua, mulai 15 Mei 2021. Hal tersebut sudah sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) dengan unsur terkait seperti kepolisian, TNI, Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah.

"Pengecekan secara acak dilakukan di sekitar 21 titik penyekatan, baik di jalan tol, jalan nasional dan lokasi lain yang dianggap penting," jelasnya.

Kemudian, Kemenhub akan memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan dengan melakukan wajib tes antigen kepada semua penumpang mulai 15 Mei 2021.

"Semua penumpang wajib melakukan tes antigen yang alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanaannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebelumnya," ucap dia.

Adita menegaskan, pelaksanaan tes ini diberikan secara gratis dan akan dilakukan di luar Pelabuhan Bakauheni.

Adapun nantinya akan didirikan tenda-tenda dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pelaksanaan tes antigen. "Tenda-tenda dari BNPB ini untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan," tuturnya.

Lebih lanjut, Adita mengungkapkan bahwa jumlah pergerakan orang yang keluar Jabodetabek mulai 22 April hingga 11 Mei 2021 sekitar 1,5 juta orang. Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi.

Jumlah itu dihitung dari semua moda baik masyarakat yang pergi dengan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

Baca Juga: Anies siap perketat arus balik ke Jakarta di pintu masuk Jakarta hingga Jabodetabek

Menurut Adita, dengan diberlakukannya pengetatan, Kemenhub tetap konsisten untuk melakukan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. "Dan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur Lebaran," pungkasnya.

Diketahui bersama, pemerintah resmi melarang mudik yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Peningkatan Mobilitas Usai Lebaran, Kemenhub Bakal Perketat 3 Hal Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×