kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Insentif Motor Listrik Kembali Mundur, Industri Khawatir Penjualan Melambat


Selasa, 23 Juni 2026 / 16:41 WIB
Insentif Motor Listrik Kembali Mundur, Industri Khawatir Penjualan Melambat
ILUSTRASI. Subsidi Motor Listrik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk kembali memberikan insentif pembelian motor listrik pada tahun ini kembali mengalami penundaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menahan laju penjualan kendaraan listrik roda dua karena sebagian masyarakat memilih menunggu kepastian program subsidi sebelum melakukan pembelian.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sejak awal telah meminta pemerintah agar tidak terlalu lama merealisasikan kebijakan yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Budi, industri masih menunggu kepastian pelaksanaan program tersebut. Namun yang menjadi perhatian utama adalah lamanya jeda waktu sejak rencana insentif diumumkan kepada publik.

Baca Juga: Harga Brent Turun ke Level US$ 80, Ruang Penurunan Harga Pertamax Terbuka

"Yang kita sampaikan kepada pemerintah kalau bisa jangan terlalu lama. Industri juga perlu menyiapkan skema dan stok barang. Jangan sampai barang menumpuk di gudang," ujar Budi kepada Kontan, Selasa (22/6/2026).

Budi menilai ketidakpastian pelaksanaan insentif berpotensi memengaruhi keputusan konsumen. Pasalnya, banyak calon pembeli yang memilih menunda transaksi sambil menunggu adanya subsidi dari pemerintah.

"Kalau kelamaan dampaknya ke industri. Penjualan juga tidak begitu bagus karena masyarakat menunggu skema subsidi itu," katanya.

Meski demikian, Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan program tersebut akan mulai dijalankan. Ia berharap jika pemerintah menargetkan pelaksanaan pada Agustus 2026, maka jadwal tersebut dapat terealisasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga sehingga implementasinya kembali ditunda.

"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. Masih terus dikaji," ujar Airlangga, Senin (22/6/2026).

Dengan penundaan tersebut, realisasi insentif kendaraan listrik diperkirakan baru dapat berjalan mulai Agustus 2026.

Baca Juga: Sinar Eka Selaras (ERAL) Tebar Dividen Rp 41,5 miliar dari Laba Tahun Buku 2025

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit. Pemerintah juga menargetkan kuota awal sebanyak 100.000 unit motor listrik.

Nilai insentif tersebut lebih rendah dibandingkan subsidi motor listrik pada 2024 yang mencapai Rp 7 juta per unit. Kendati demikian, pelaku industri berharap program tersebut segera direalisasikan guna mendorong permintaan dan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi skema, mekanisme, maupun waktu pasti pelaksanaan program insentif tersebut karena masih melakukan kajian terkait dampak fiskal dan kebutuhan pengembangan industri kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×