kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.040   60,28   0,86%
  • KOMPAS100 1.021   8,73   0,86%
  • LQ45 796   9,34   1,19%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Tiga kementerian batal rapat di Santika Bandung


Sabtu, 06 Desember 2014 / 20:46 WIB
Tiga kementerian batal rapat di Santika Bandung
ILUSTRASI. Ternyata cara tepat meletakan cermin di rumah tergantung pada bentuknya, bulat atau persegi panjang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

BANDUNG. Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel mulai berlaku 1 Desember 2014 membuat pengelola hotel kehilangan pendapatan.

Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar sehingga banyak yang membatalkan kegiatan.

Seperti yang dialami Hotel Santika di Jalan Sumatera sudah ada tiga kementerian membatalkan rapat di Hotel Santika.

"Desember-Januari ada tiga kementerian membatalkan kegiatan totalnya Rp 330 juta," ujar Hikmat Nugraha, General Manager Hotel Santika Bandung, Sabtu (6/12).

Hilmat mengatakan, Santika sering digunakan rapat oleh berbagai kementerian. Paling tidak setiap tahunnya Santika bisa mendapat pemasukan Rp 2 miliar dari rapat kementerian.

"Kami berharap larangan rapat di hotel tidak diberlakukan karena hotel -hotel akan kehilangan income," harap Hikmat.

Menurut Hikmat, jika hotel tak kehilangan pendapatan miliaran rupiah berdampak ke semua lapisan, tidak hanya karyawan teranacam PHK tapi juga suplayer pun tak ada order.

Hikmat mengatakan, Pemerintah Pusat seharusnya memikirkan juga pendapatan masyarakat karena dilarangnya rapat di hotel dampaknya sangat luas bagai bola salju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×