Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar berkomitmen memasok produknya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kg.
Ketiganya adalah PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
Langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaan perkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Menurut Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim, ini adalah komitmen supplier. Ia menegaskan bahwa perusahaan perkebunan dalam mendukung program pemerintah.
Baca Juga: Ciputra (CTRA) Proyeksi Serapan Ruang Perkantoran Masih Melambat Tahun Ini
Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri. Wilmar berharap hal itu akan semakin mempermudah masyarakat memperoleh barang kebutuhan pokok tersebut di pasaran.
“Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng,” kata Thomas dalam siaran pers, Senin (14/2).
Upaya membantu pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua karena tidak akan mampu dilakukan oleh sejumlah pihak saja. Thomas berharap agar semakin banyak yang terlibat agar polemik minyak goreng dapat segera berakhir.
“Masyarakat juga harus bekerjasama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng, dan kami akan mendukung sepenuhnya dengan mengucurkan empat juta liter per hari, sehingga sebentar lagi minyak goreng akan tersedia dalam jumlah cukup banyak,” tutur Thomas.
Baca Juga: Menyingkap Konglomerasi Penguasa Bisnis Minyak Goreng di Indonesia