Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
BATAM. Tim teknis Badan Pengusahaan Batam belum bisa mulai bekerja merumuskan nasib BP Batam, menunggu Surat Keputusan Penetapan dari Ketua Dewan Kawasan Batam Darmin Nasution.
"SK belum keluar, kami belum mulai," kata Ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam Taba Iskandar yang ditunjuk sebagai anggota Tim Teknis BP Batam di Batam, Selasa.
Ia mengatakan tugas utama Tim Teknis, adalah membantu Dewan Kawasan Batam untuk memberi masukan dan saran berkaitan dengan pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus Batam.
Tim Teknis juga ditugasi untuk melakukan supervisi kepada BP Kawasan Batam.
"Termasuk remunerasi. Reformasi terhadap sistem penggajian, Karena tidak mungkin pimpinan besar seperti BP Batam itu sama dengan PNS, paling tidak sama dengan BUMN," kata dia.
Tim teknis akan membahas status kepegawaian di BP Kawasan Batam.
"Karena tidak boleh terlalu gendut. Mungkin ada reformasi birokrasi tingkat jajaran ke bawahnya," katanya melanjutkan.
Taba mengatakan, tim terdiri dari dari perwakilan masing-masing anggota Dewan Kawasan yaitu dari menteri-menteri di Menko Bidang Perekonomian, Polri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri dan Wali Kota Batam.
Meski tim teknis mayoritas diisi orang-orang pusat, dan hanya tiga orang pejabat daerah, Taba optimis ketiganya mampu membawa keterwakilan dan suara daerah.
Selain Taba, dua pejabat daerah lain yang menjadi anggota Tim Teknis adalah Kepala Bappeda Kota Batam Wan Darussalam mewakili Wali Kota Batam dan Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum mewakili Gubernur Kepri.
"Lebih dari cukup tiga itu, ngapain ramai-ramai," kata dia yang mewakili DPRD Kepri dalam Tim Teknis.
Mengenai daerah yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, ia memastikan daerah itu jauh dari pemukiman. Sayang dia enggan menjelaskannya.
"Yang pasti tidak berhimpitan dengan pemukiman, yang sudah eksis tidak diganggu gugat, FTZ-pun tidak diganggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News