kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Timah (TINS) Targetkan Reklamasi 402 Hektar Lahan di Tujuh Wilayah


Senin, 07 Maret 2022 / 13:11 WIB
Timah (TINS) Targetkan Reklamasi 402 Hektar Lahan di Tujuh Wilayah
ILUSTRASI. Penambangan timah lepas pantai PT Timah Tbk.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) menargetkan reklamasi 402 hektar lahan pada tujuh wilayah untuk tahun ini. Target tahun ini meningkat dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 400,51 hektar.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan mengungkapkan, reklamasi  ini akan dilaksanakan di tujuh wilayah yakni di Kabupaten Bangka sebanyak 135 hektar, Kabupaten Bangka Barat 60,5 hektar, Kabupaten Bangka Tengah 12,5 hektar, Kabupaten Bangka Selatan 8,5 hektar, Kabupaten Belitung 26 hektar, Kabupaten Belitung Timur 68 hektar, serta Lintas Kabupaten seluas 92 hektar.

"Untuk reklamasi darat yang akan dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada dokumen reklamasi yakni melakukan kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam yakni fastgrowing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mente," kata Abdullah dikutip dari keterangan resmi, Senin (7/3).

Abdullah melanjutkan, lahan reklamasi PT Timah Tbk juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida. 

Baca Juga: SMR Utama (SMRU) Targetkan Volume Overburden 23 Juta bcm pada 2022

Sedangkan untuk reklamasi laut, PT Timah Tbk tahun ini menargetkan akan menenggelamkan sebanyak 1.920 unit artificial reef (karang buatan) yang akan menjadi tempat ikan berkembang biak. Reklamasi laut ini akan ditenggelamkan di 11 titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Penenggelaman artificial reef dilaksanakan di Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuing, Pulau Putri, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu. 

Abdullah menjelaskan, PT Timah Tbk melaksanakan proses penambangan berkelanjutan, aspek lingkungan dan pengelolaan lahan bekas tambang menjadi salah satu prioritas perusahaan. 

“Proses penambangan yang dilakukan PT Timah dilakukan secara berkelanjutan dan mengikuti regulasi yang berlaku. Aspek reklamasi merupakan amanat regulasi. Selain itu juga PT Timah Tbk melaksanakan tanggungjawab pengelolaan lingkungan dengan melakukan penataan lahan bekas tambang,” kata Abdullah. 

Ia menyampaikan, dalam melaksanakan reklamasi PT Timah Tbk juga memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang. 

Untuk reklamasi laut, bahkan PT Timah Tbk melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat artificial reef hingga penenggelaman dan perawatannya. 

Baca Juga: Pendorong Bukit Asam (PTBA) Raih Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Masa

“Program pemberdayaan masyarakat dilakukan dalam beberapa skema, seperti di Belitung Perusahaan bekerja sama dengan BUMDes untuk melakukan reklamasi bekas tambang. Kemudian dengan masyarakat juga misalnya masyarakat menyediakan bibit tanaman perusahaan menggandeng Gapoktan. Sehingga reklamasi ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Abdullah.

Abdullah menyebutkan, aktivitas penambangan tak dapat dipungkiri mengubah bentang alam, untuk itu perusahaan semaksimal mungkin untuk meminimalisasi dampak terhadap lingkungan dengan mengimplementasikan Good Mining Practices dalam proses bisnis perusahaan. 

“Sebagai perusahaan pertambangan, kami menyadari adanya perubahan bentang alam, untuk itu perusahaan konsisten melakukan reklamasi dan menjaga keankeragaman hayati. Dalam proses produksi perusahaan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk meminimalisasi dampak operasional,” tandas Abdullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×