kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.217   5,00   0,03%
  • IDX 6.877   -1,21   -0,02%
  • KOMPAS100 1.001   -0,82   -0,08%
  • LQ45 766   0,25   0,03%
  • ISSI 226   -0,49   -0,21%
  • IDX30 394   0,13   0,03%
  • IDXHIDIV20 456   -0,17   -0,04%
  • IDX80 112   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 114   0,07   0,06%
  • IDXQ30 128   -0,21   -0,16%

Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Telkom Langsung Perkuat Tata Kelola PINS


Rabu, 06 Desember 2023 / 21:05 WIB
Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Telkom Langsung Perkuat Tata Kelola PINS
Telkom


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk menyatakan sigap memastikan untuk menindaklajuti seluruh rekomendasi dari BPK-RI, terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 tentang penyelenggara negara dan BUMN.

“Telkom telah menerima hasil pemeriksaan BPK-RI sebagaimana dimaksud dan kemudian dilakukan pendalaman serta tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut dengan unit-unit terkait,” jelas SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza, di Jakarta, Rabu (06/12), menanggapi rekomendasi dari BPK-RI tersebut.

Lebih lanjut Ahmad Reza memaparkan, beberapa tindak lanjut yang dilakukan, berdasarkan rekomendasi BPK-RI, adalah penguatan tata kelola PINS, mendorong optimalisasi penagihan piutang PINS sebesar Rp 295,60 miliar kepada mitra PINS termasuk menempuh jalur hukum apabila diperlukan, memberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab di jajaran manajemen PINS periode tersebut, serta terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN untuk langkah selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×