Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 masih berlanjut di sebagian besar kota di Jawa-Bali. Meski terjadi pelonggaran dibandingkan PPKM Darurat Juli lalu, namun kinerja bisnis di pusat perbelanjaan atau mal masih jauh dari kondisi normal.
Salah satu emiten pengelola mal, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) merasakan, pelonggaran yang diberikan pemerintah pada PPKM Level 3 memang memberikan dampak yang positif. Namun, Direktur CTRA Harun Hajadi mengungkapkan, masih perlu waktu lebih lama untuk mengembalikan tingkat kunjungan dan bisnis mal ke level normal, sebelum pandemi covid-19.
Harun bilang, saat ini tingkat kunjungan ke mal Ciputra baru sekitar 40% dibandingkan kondisi normal. "Pelonggaran pasti positif buat ekonomi, akan tetapi biasanya makan waktu untuk kembali normal. Pemerintah mencari titik equilibrium untuk keduanya, agar kesehatan dan ekonomi bisa optimal," kata Harun kepada Kontan.co.id, Selasa (7/9).
Baca Juga: PPKM diperpanjang sampai 13 September, aturan makan di mal diperlonggar
Emiten pengelola mal lainnya juga masih berjibaku untuk kembali memutarkan roda bisnisnya. Direktur Pengembangan Bisnis PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Ivy Wong menyampaikan bahwa lalu lintas kunjungan di mal Pakuwon Group juga masih sekitar 40% dibandingkan kondisi sebelum pandemi.
"Traffic count ada kenaikan 10% minggu ke minggu, tetapi masih slow. Meskipun sudah level 3, perkantoran banyak yang masih WFH, jadi traffic mall tidak bisa pulih cepat," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Senin (6/9).
Dia menekankan, pengelola mal perlu memastikan rasa aman dan nyaman pengunjung, terutama melalui disiplin protokol kesehatan. Upaya itu juga bisa dilakukan dengan penambahan fasilitas seperti covid test center dan vaksin center. "Supaya customer tidak takut dan rasa aman masuk kembali ke mal," sambung Ivy.
Pengelola Pondok Indah Mall, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) juga mencatat jumlah pengunjung masih berkisar di level 30% dibandingkan kondisi sebelum pandemi. Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffri Tanudjaja berharap, vaksinasi bisa lebih cepat dilakukan untuk menyasar lebih banyak orang, sehingga pelonggaran kunjungan bisa terus dilakukan.
Pelonggaran yang dimaksud meliputi kunjungan anak di bawah usia 12 tahun yang saat ini belum diperbolehkan masuk mal. Juga dibukanya kembali seluruh tenant di mal, seperti gym, bioskop dan tempat permainan anak. "Karena mal adalah salah satu tempat keluarga berkunjung. Dengan adanya pelonggaran, lebih baik bagi mal, karena ada sedikit peningkatan pengunjung," ujar Jeffri.
Sementara itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo mengungkapkan, mal-mal MTLA di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor dapat beroperasi kembali sejak 18 Agustus 2021. Menurutnya, sudah ada kenaikan kunjungan di mall yang dimiliki MTLA dibandingkan seminggu awal pembukaan.
Kata dia, MTLA juga aktif memberikan layanan panduan untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi di pintu-pintu masuk mall dengan menambah SDM untuk dapat membantu pengunjung. Hal ini dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kunjungan ke mall.
Olivia turut menilai, pembatasan anak di bawah 12 tahun yang belum dapat masuk ke mall menjadi salah satu faktor tingkat kunjungan yang belum kembali seperti sebelum PPKM. "Semakin banyaknya masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dan kemudahan akses Peduli Lindungi kami berharap kunjungan ke mall memberikan nafas bagi pelaku usaha di mall," pungkas Olivia.
Baca Juga: Aturan baru PPKM Jawa Bali: Makan di mal bisa sampai 60 menit, kapasitas 50%
Masih tertekan di 2021
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menyampaikan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran. Tapi, peningkatannya masih cenderung lambat.
Menurut Alphonsus, rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini masih berkisar di level 20%-30% dibandingkan kondisi normal, sebelum pandemi Covid-19. "Diharapkan tren peningkatan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan akan terus meningkat seiring dengan berbagai pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah," ungkapnya, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (6/9).
Jika pemulihan terus terjadi dan bisa dipertahankan, maka setidaknya hal itu dapat mengembalikan kondisi usaha dari keterpurukan yang terjadi di bulan Juli dan sebagian bulan Agustus. Seperti diketahui, saat kasus covid-19 kembali meledak dan PPKM darurat diberlakukan, bisnis di pusat perbelanjaan dan mal ambruk lantaran terjadi penutupan operasional.
Potensi hilangnya pendapatan akibat penutupan tersebut sangat besar. Alphonsus memberikan gambaran, potensi pendapatan pusat perbelanjaan dari anggota APPBI di seluruh Indonesia berkisar di angka Rp 5 triliun per bulan.
"Nilai tersebut adalah pendapatan yang diterima oleh Pusat Perbelanjaan, dan bukan nilai penjualan. Selama ditutup sementara maka pusat perbelanjaan (anggota APPBI di seluruh Indonesia)berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun setiap bulan," sebut Alphonsus.
Dia menilai, masih butuh waktu yang lama untuk bisa mencapai kondisi usaha seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar Level. Alphonsus memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2021 kondisi usaha Pusat Perbelanjaan masih berada dalam kondisi tertekan.
Selanjutnya: Pelonggaran PPKM memacu tingkat kunjungan pusat perbelanjaan BSD (BSDE)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News