kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tingkatkan pemanfaatan biodiesel, pemerintah siapkan Road Test B30


Senin, 15 April 2019 / 18:24 WIB
Tingkatkan pemanfaatan biodiesel, pemerintah siapkan Road Test B30


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah mengimplementasikan penggunaan Bahan Bakar Nabati untuk campuran solar sebesar 20% atau B20, pemerintah tengah menyiapkan uji coba penggunaan Biodiesel 30% (B30) pada kendaraan darat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, sebelum diterapkan pada kendaraan B30 akan melalui berbagai macam uji standar internasional.

Uji jalan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan Pertamina.

"Kita akan siapkan uji jalan untuk B30, 30% minyak sawit pada solar dalam waktu dekat, dan diharapkan akan memberikan hasil positif," ungkap Dadan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4).

Dadan menyampaikan, setelah mandatori biodiesel ditetapkan sejak 2016, dari tahun ke tahun produksi dan pemanfaatan biodiesel terus meningkat. Konsumsi domestik diharapkan meningkat melalui perluasan B20 Non PSO (public service obligation) yang diinstruksikan Presiden medio 2018.

Kementerian ESDM mencatat, pada tahun 2018 konsumsi domestrik naik 45% atau sekitar 3,75 juta kilo liter dibandingkan 2017. Dadan bilang, keberhasilan implementasi B20 tak lepas dari upaya pemerintah memberikan insentif dana Sawit untuk menutup selisih antara Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel dengan HIP Solar.

Pemerintah bersama pihak terkait pun melakukan beragam pengujian termasuk studi komprehensif uji kinerja serta pemantauan kualitas dan kuantitas atas penggunaan B20.

Secara berkala, sambung Dadan, pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi intensif terhadap pencampuran biodiesel serta menetapkan sanksi administratif dan denda bagi distributor biodiesel dan bahan bakar diesel yang tidak mematuhi peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×