kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tinjau Kesiapan Operasi Jalur KA Cibatu - Garut, Kemenhub: Utamakan Aspek Keselamatan


Senin, 14 Februari 2022 / 11:43 WIB
Tinjau Kesiapan Operasi Jalur KA Cibatu - Garut, Kemenhub: Utamakan Aspek Keselamatan
ILUSTRASI. Rangkaian kereta angkutan barang PT KAI.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Setelah rangkaian uji coba prasarana ini selesai, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan memasuki tahap trial and run. Pada tahap trial and run ini, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan diuji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas.

“Kegiatan uji coba terbatas ini merupakan kelanjutan dari kegiatan uji coba tanpa penumpang yang sedang berlangsung, sekaligus untuk menguji hasil tindak lanjut dari temuan yang sudah disampaikan sebelumnya,” terang Zulfikri.

Lebih lanjut, Zulfikri menjelaskan, jika keseluruhan rangkaian pengujian berjalan dengan lancar tanpa hambatan, tahapan operasional secara komersial untuk masyarakat umum dapat segera dilakukan.

“Kami mendapat masukan dari Bupati Garut bahwa pengoperasian jalur ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Garut. Oleh sebab itu kami sangat berharap bahwa rangkaian uji coba ini dapat berlangsung dengan lancar sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan jalur ini untuk mengakses layanan kereta api tujuan Bandung maupun Jakarta,” jelas Zulfikri.

Baca Juga: Menhub Dorong PNBP Sektor Perkeretaapian Naik untuk Pengembangan Layanan

Zulfikri berpesan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat di Kabupaten Garut dan sekitarnya untuk mendukung rencana pengoperasian jalur ini.

“Kami juga berharap agar masyarakat dapat bersabar untuk menunggu hingga seluruh rangkaian uji coba ini dapat diselesaikan karena bagaimanapun kami ingin memastikan aspek safety dari operasional jalur ini nantinya,” pungkas Zulfikri.

Sebagai informasi, reaktivasi lintas Cibatu - Garut sepanjang 19,063 km ini dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan (RT/RWN, RIPN 2030) dan didukung oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu – Garut.

Di samping itu, reaktivasi jalur ini sudah dirasa perlu untuk segera dioperasikan guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) Garut. Oleh sebab itu, saat pengoperasiannya nanti, konektivitas intermoda dari dan ke stasiun-stasiun KA Cibatu-Cikajang menjadi salah satu hal penting yang akan diperhatikan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata di kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×