Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd resmi ditetapkan sebagai pengelola Wilayah Kerja (WK) Migas Perkasa di Jawa Timur.
Penetapan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan antara TIS Petroleum dan SKK Migas dalam acara Grand Launching Indonesia’s Oil and Gas Exploration 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Penandatanganan turut disaksikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dan Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas Nanang Abdul Manaf.
WK Perkasa diperkirakan memiliki potensi cadangan mencapai 228 juta barel minyak atau 1,3 triliun kaki kubik gas.
Baca Juga: Strategi Efisiensi, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Raih Pendapatan Bersih Rp 505 miliar
Yuliot menyampaikan kerja sama ini disertai bonus tanda tangan US$ 300.000 serta komitmen pasti US$ 2,25 juta.
"Perjanjian ini mencakup bonus tanda tangan sebesar US$300.000 dan total komitmen pasti sebesar US$2,25 juta, yang mencerminkan komitmen kuat investor untuk mendukung pengembangan dan peningkatan produksi migas di wilayah kerja," kata Yuliot.
Komitmen pasti tersebut meliputi dua studi geologi dan geofisika (G&G), serta akuisisi dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 km². TIS Petroleum sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I 2025 pada September lalu.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menuturkan penetapan resmi tercantum dalam SK Menteri ESDM No. 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025.
“SK ini juga memuat hasil lelang penawaran langsung WK Migas Tahap I 2025 untuk WK Perkasa, sekaligus menjadi dasar proses kontrak selanjutnya," ujar Laode
Selain WK Perkasa, pemerintah turut mengumumkan WK available WK Gagah di Sumatra Selatan. Wilayah seluas 1.595,48 km² ini memiliki estimasi cadangan 173 MMBO atau 1,1 TCF, dengan skema kontrak bagi hasil cost recovery.
Komitmen pasti tiga tahun pertama meliputi studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km², dengan minimum bonus tanda tangan US$300.000.
Baca Juga: 39 Perusahaan Bidik Kemitraan dengan Pertamina Garap 2.500 Sumur Minyak Tua
Badan usaha atau bentuk usaha tetap dapat mengajukan penawaran langsung tanpa studi bersama dalam periode 30 hari kalender, dengan masa pengusulan hingga enam bulan.
Investor juga diberi ruang menyampaikan syarat dan ketentuan berbeda sesuai proposal masing-masing. Informasi lengkap mengenai WK Gagah tersedia di laman resmi Kementerian ESDM.
Laode menegaskan pemerintah terus memperbaiki iklim investasi hulu migas melalui peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas pemilihan kontrak cost recovery atau gross split, pemberian 10% first tranche petroleum (FTP), harga domestic market obligation 100%, penghapusan kewajiban relinquishment pada tiga tahun pertama, serta kemudahan akses data migas.
Selanjutnya: Monad Melejit 52%, Menduduki Puncak Kripto Top Gainers 24 Jam
Menarik Dibaca: Monad Melejit 52%, Menduduki Puncak Kripto Top Gainers 24 Jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













