Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa.
Penetapan ini berdasarkan hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2025 dengan komitmen pasti tiga tahun pertama sebesar US$ 2.250.000 dan bonus tanda tangan US$ 300.000.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman mengatakan, komitmen pasti itu mencakup dua studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 km².
WK Perkasa berada di lepas pantai Jawa Timur dengan perkiraan cadangan sekitar 228 juta barel minyak (Millions Barrel Oil/MMBO) atau 1,3 triliun kaki kubik gas (Trillion Cubic Feet/TCF). Penetapan resmi tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025.
“SK ini juga memuat hasil lelang reguler WK Migas Tahap II 2024 untuk WK Perkasa, sekaligus menjadi dasar proses kontrak selanjutnya," jelas Laode dalam keterangan resmi, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan Stok, Kementerian ESDM Minta Data Penjualan BBM SPBU Swasta
Selain menetapkan pemenang WK Perkasa, pemerintah juga mengumumkan WK baru yaitu WK Gagah di Sumatera Selatan. Wilayah seluas 1.595,48 km² ini memiliki perkiraan cadangan 173 MMBO atau 1,1 TCF, dengan skema kontrak bagi hasil Cost Recovery. Komitmen pasti tiga tahun pertama berupa studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km², dengan minimum bonus tanda tangan USD300.000.
Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap yang berminat bisa mengajukan penawaran langsung tanpa studi bersama dalam jangka 30 hari kalender, dengan periode pengusulan enam bulan ke depan. Investor juga diperbolehkan mengusulkan syarat dan ketentuan yang berbeda sesuai kebutuhan. Informasi detail WK Gagah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM.
Laode menambahkan, pemerintah berkomitmen memperbaiki iklim investasi hulu migas melalui peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak Cost Recovery atau Gross Split, pemberian 10% First Tranche Petroleum (FTP), harga Domestic Market Obligation 100%, penghapusan kewajiban relinquishment tiga tahun pertama, serta kemudahan akses data migas.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan BBM dari Kilang Pertamina Bisa untuk SPBU Swasta
Selanjutnya: Bukan Miskin! Ini Alasan Bill Gates Terdepak dari Top 10
Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart 12-15 September 2025, Beli 1 Gratis 1 Sosis Kanzler-Belmeat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News