Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi 60% pada periode 2027–2029. Target tersebut meningkat dari ketentuan minimum 40% yang berlaku hingga 2026, sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperdalam struktur manufaktur dalam negeri, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan nilai tambah industri kendaraan listrik Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengatakan, peningkatan target TKDN perlu diikuti dengan penguatan kapasitas produksi nasional, termasuk manufaktur baterai dan komponen utama kendaraan listrik.
“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik terus berkembang. Namun, peningkatan pasar harus diikuti dengan peningkatan kapasitas industri nasional, pendalaman struktur manufaktur, serta penguatan penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Setia dalam pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Bahlil Pastikan Ekspor LNG 2026 Aman, Bagaimana dengan Pasokan Tahun 2027?
Dalam peta jalan industri kendaraan listrik, pemerintah menetapkan target minimum TKDN sebesar 40% hingga 2026. Target tersebut kemudian meningkat menjadi 60% pada 2027–2029 dan mencapai 80% mulai 2030.
Melalui peningkatan target tersebut, pemerintah berharap industri kendaraan listrik Indonesia tidak hanya bergantung pada penjualan di pasar domestik, tetapi juga mampu mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok global.
Setia menyebut, pendalaman industri perlu mencakup pemanfaatan baterai dan modul yang diproduksi di dalam negeri, sekaligus memperkuat kemampuan manufaktur komponen utama, termasuk sel baterai.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan produsen baterai dalam pameran kendaraan listrik untuk membuka peluang kemitraan dengan produsen kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kolaborasi antarpelaku industri sekaligus meningkatkan penggunaan komponen lokal.
Menurut Setia, produsen kendaraan yang selama ini menggunakan komponen completely knocked down (CKD) berpeluang mengoptimalkan pemanfaatan baterai produksi dalam negeri. Kerja sama juga dapat dikembangkan dalam produksi battery management system (BMS).
Baca Juga: Pendapatan Prodia Diagnostic Line (PRDL) Anjlok 60,9% hingga September 2026
Di sisi lain, pengembangan ekosistem kendaraan listrik membutuhkan dukungan pembiayaan dalam skala besar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy memperkirakan kebutuhan pembiayaan untuk membangun ekosistem tersebut mencapai sekitar US$ 281 miliar.
“Kebutuhan pembiayaan untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik diperkirakan mencapai sekitar US$ 281 miliar. Angka tersebut tidak mungkin hanya ditopang oleh APBN,” kata Rachmat.
Karena itu, Bappenas mendorong penerapan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai sumber modal, termasuk dunia usaha dan sumber pembiayaan lainnya. Pemerintah juga menyoroti perlunya kepastian insentif jangka menengah, percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya, lokalisasi produksi, serta pengembangan industri daur ulang baterai.
Rachmat menekankan, pembangunan ekosistem kendaraan listrik perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi penyediaan bahan baku, manufaktur baterai, produksi kendaraan, hingga daur ulang baterai setelah mencapai akhir masa pakainya.
Baca Juga: Menperin Sarmuji Optimistis Industri Siap Penuhi TKDN Mobil Listrik 60%
Sementara itu, perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan. Setia menyampaikan, populasi kendaraan listrik nasional telah mencapai 541.000 unit hingga Agustus 2026.
Khusus mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), pangsa pasar meningkat dari 0,99% pada 2022 menjadi 16,88% pada Agustus 2026.
Pertumbuhan tersebut membuka peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperdalam struktur manufaktur. Namun, peningkatan adopsi kendaraan listrik perlu diimbangi dengan kesiapan rantai pasok, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Peningkatan TKDN menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat keterlibatan industri domestik dalam ekosistem kendaraan listrik, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














