Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik (EV) secara bertahap sebagai bagian dari roadmap pengembangan industri kendaraan listrik nasional. TKDN EV ditargetkan mencapai 40% pada 2026, kemudian naik menjadi 60% pada 2027-2029 dan 80% pada 2030.
Kenaikan target tersebut dinilai berpotensi memberikan nilai tambah yang besar bagi industri otomotif nasional. Namun, manfaatnya akan bergantung pada sejauh mana peningkatan TKDN mampu mendorong pendalaman struktur industri, bukan hanya meningkatkan aktivitas perakitan kendaraan di dalam negeri.
Ahli otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, potensi pengembangan industri EV di Indonesia masih sangat besar. Namun, pola ekspansi produsen kendaraan listrik ke depan diperkirakan akan bergeser dari impor kendaraan utuh atau completely built up (CBU) menuju perakitan, produksi lokal, hingga pembangunan rantai pasok di dalam negeri.
Baca Juga: Jelang Zero ODOL 2027, Pengusaha Truk Minta Tarif Angkutan dan Insentif Disiapkan
"Fase berikutnya akan lebih banyak dipertandingkan melalui investasi dan lokalisasi daripada sekadar impor," kata Yannes kepada Kontan, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, kapasitas produksi kendaraan listrik yang besar di China serta hambatan perdagangan di sejumlah pasar Barat membuat kawasan ASEAN tetap menjadi tujuan ekspansi yang menarik bagi produsen asal China.
Indonesia memiliki keunggulan karena mempunyai pasar domestik yang besar sekaligus basis mineral dan industri baterai. Di sisi lain, regulasi TKDN serta kewajiban produksi setelah fasilitas impor CBU turut mendorong produsen untuk meningkatkan lokalisasi produksinya di Indonesia.
Dampak dari ekspansi tersebut mulai terlihat dari pertumbuhan penjualan battery electric vehicle (BEV) dalam beberapa tahun terakhir. Ke depan, pertumbuhan pasar EV akan semakin ditentukan oleh ketersediaan model kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk MPV keluarga dan SUV dengan harga kompetitif.
Selain itu, faktor produksi lokal, pembiayaan yang terjangkau, ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta kualitas layanan purnajual juga menjadi penentu.
Yannes menilai, peningkatan TKDN dapat memberikan manfaat lebih besar apabila diikuti dengan pembangunan rantai pasok domestik. Pasalnya, lokalisasi yang hanya berhenti pada proses perakitan berpotensi membatasi nilai tambah yang diperoleh Indonesia.
"Kalau lokalisasi berhenti pada perakitan sementara komponen bernilai tinggi, engineering, dan teknologi tetap berasal dari luar, tidak terjadi peningkatan added value yang signifikan bagi pertumbuhan kemandirian industri di dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga: Wika Beton (WTON) Pangkas Target Kontrak 2026, Siapkan Strategi Kejar Proyek Baru
Menurut dia, masuknya investasi EV tetap membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, serta membangun rantai pemasok baru. Namun, pemerintah perlu memastikan peningkatan TKDN juga menciptakan kemampuan industri domestik dalam memproduksi komponen bernilai tinggi.
Transfer kemampuan engineering dan teknologi serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal juga perlu menjadi bagian dari strategi peningkatan TKDN.
"Insentif perlu semakin dikaitkan dengan investasi jangka panjang, penggunaan pemasok domestik, transfer kemampuan engineering, produksi komponen bernilai tinggi, dan pengembangan SDM lokal," kata Yannes.
Di sisi pasar, peningkatan lokalisasi dan persaingan antarprodusen EV juga berpotensi membuat pasar kendaraan listrik semakin kompetitif. Menurut Yannes, tekanan persaingan terutama akan terasa pada segmen entry level hingga menengah.
Namun, ia memperkirakan harga EV di Indonesia tidak akan turun sedalam perang harga yang terjadi di China. Hal ini lantaran harga kendaraan di Indonesia masih dipengaruhi kurs, biaya logistik, pajak, investasi lokal, serta utilisasi pabrik.
Persaingan justru berpotensi bergeser menjadi perang nilai pada kisaran harga Rp150 juta hingga Rp300 juta. Pada rentang tersebut, EV entry level akan bersinggungan langsung dengan kendaraan low cost green car (LCGC), hatchback, maupun low multi purpose vehicle (MPV) bermesin bensin.
Produsen tidak harus selalu memangkas harga untuk memenangkan persaingan. Strategi dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas baterai, fitur, garansi, skema pembiayaan, hingga fasilitas pengisian daya.
Baca Juga: Perang Harga EV China Berpotensi Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Yannes menambahkan, persaingan EV juga akan memberikan tekanan kepada merek yang selama ini menguasai segmen kendaraan entry level berbahan bakar bensin maupun hybrid. Produsen tersebut perlu mempercepat pengembangan EV sekaligus mempertahankan keunggulan jaringan penjualan dan layanan purnajual.
"Kompetisi EV China bukan hanya memperbesar pasar EV Indonesia, tetapi sekaligus memperdalam industri otomotif nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














