Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027 masih menghadapi tantangan kesiapan ekosistem logistik. Penyesuaian kapasitas angkut berpotensi meningkatkan biaya operasional perusahaan truk.
Pemerintah menargetkan penerapan Zero ODOL pada 2027 dengan melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan. Kebijakan ini tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga kesiapan sistem pengawasan dan pelaku usaha.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Gemilang Tarigan mengatakan, pelaku usaha mendukung normalisasi kendaraan. Namun, integrasi data dan pengawasan elektronik seperti weigh in motion (WIM) perlu diperkuat. Sementara itu, perusahaan angkutan kecil terkendala biaya dan waktu operasional untuk menyesuaikan dimensi armada.
Baca Juga: Wika Beton (WTON) Pangkas Target Kontrak 2026, Siapkan Strategi Kejar Proyek Baru
“Anggota APTRINDO pada prinsipnya mendukung normalisasi secara bertahap. Namun, harus ada kepastian tarif angkutan yang wajar karena penurunan kapasitas angkut akan berdampak pada biaya operasional,” ujar Gemilang kepada KONTAN, Rabu (9/9/2026).
Karena itu, APTRINDO meminta masa transisi sebelum Zero ODOL diterapkan penuh. Transisi dapat disusun berdasarkan jenis komoditas dan karakteristik rute agar tidak langsung menekan biaya distribusi.
Pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan insentif bagi pengusaha yang melakukan normalisasi armada. Bentuknya dapat berupa keringanan pajak, dukungan peremajaan armada, dan bantuan suku cadang.
Selain itu, APTRINDO mendorong pembagian tanggung jawab dalam rantai distribusi. Pemilik barang atau shipper dinilai perlu ikut bertanggung jawab atas pelanggaran dimensi dan muatan.
“Regulasi turunannya perlu mengikat pemilik barang atau shipper untuk ikut bertanggung jawab atas pelanggaran dimensi dan muatan, bukan hanya pengemudi,” tandasnya.
APTRINDO pun meminta pembenahan tarif angkutan berjalan bersamaan dengan penegakan Zero ODOL. Langkah ini diperlukan agar penurunan kapasitas angkut tidak mengganggu keberlanjutan usaha dan biaya logistik.
Dengan kesiapan tersebut, penerapan Zero ODOL diharapkan tetap berjalan sesuai target pemerintah tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap pelaku usaha dan rantai distribusi.
Baca Juga: IDPRO: Akusisi dan Konsolidasi Jadi Strategi Penting di Bisnis Data Center
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














