kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Tol Solo-Ngawi akan beroperasi Oktober 2017


Jumat, 17 Maret 2017 / 22:57 WIB
Tol Solo-Ngawi akan beroperasi Oktober 2017


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) menargetkan tol Solo-Ngawi bisa beroperasi pada Oktober 2017 mendatang. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut optimistis target tersebut tercapai asalkan pembebasan lahan sudah beres pada April mendatang.

Bahkan sebagai beroperasi resmi, tol Solo- Ngawi akan dioperasikan sementara atau beroperasi fungsional pada Lebaran tahun ini. Maklum, progres konstruksi tol sepanjang 90,1 kilometer (km) sudah cukup signifikan.

Direktur Utama Solo Ngawi Jaya, David Wijayatmo mengatakan, tol Solo-Ngawi akan dioperasikan secara fungsional sepanjang 65 km yang menghubungkan Kartosuro samapi Wali Gukon di Ngawi. "Kita akan operasikan fungsional selama mulai dari H-6 sampai H+6," ungkap David pada KONTAN, Kamis (16/3).

Sepanjang 65 km tersebut sudah terhubung. Sementara dari kilometer 65 belum masih terkendala pembebasan lahan. Saat ini masih terdapat 8% lahan yang belum rampung dibebaskan karena adanya tambahan kebutuhan lahan untuk pembangunan over pass proyek tersebut.

"Ada 50 over pass dalam pembangunan tol ini dan semuannya memerlukan tambahan lahan." jelas David pada KONTAN, Kamis (16/3).

Adapun total investasi untuk konstruksi tol Solo-Ngawi mencapai Rp 4,3 triliun. Namun, David tidak menyebutkan berapa dana yang sudah diserap untuk kontruksi proyek ini karena pembangunan masih terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×