kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.856.000   -100.000   -3,38%
  • USD/IDR 16.912   55,00   0,33%
  • IDX 7.942   -161,48   -1,99%
  • KOMPAS100 1.117   -23,44   -2,06%
  • LQ45 815   -14,34   -1,73%
  • ISSI 279   -6,04   -2,12%
  • IDX30 426   -6,20   -1,43%
  • IDXHIDIV20 514   -7,01   -1,35%
  • IDX80 125   -2,28   -1,79%
  • IDXV30 139   -3,04   -2,14%
  • IDXQ30 139   -1,34   -0,96%

Tolak simplifikasi cukai, GAPPRI harap Jokowi pertimbangkan dampak bagi IHT


Rabu, 21 Juli 2021 / 19:10 WIB
Tolak simplifikasi cukai, GAPPRI harap Jokowi pertimbangkan dampak bagi IHT
ILUSTRASI. Rokok. 


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Oleh karena itu, GAPPRI meminta pemerintah mempertahankan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagaimana diatur dalam PMK No. 152/PMK.010/2019. "Struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari 10 layer adalah paling ideal, berkeadilan dan bijak bagi jenis produk serta golongan pabrik I, II dan III (besar, menengah, dan kecil) yang banyaknya 700-an unit pabrik aktif dengan ukuran/skala dan pasar yang bervariasi," kata Henry Najoan.
 
Henry Najoan meyakini bapak Presiden Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan masukan GAPPRI demi kelangsungan usaha IHT.
 
Sektor IHT sebagai bagian dari anak bangsa yang saat ini mengalami kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang cukup signifikan.
 
"Juga terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," pungkas Henry Najoan. 

Selanjutnya: Anggaran perlindungan sosial terus naik, pekerja sektor informal belum kebagian?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×