kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Total Bangun Persada (TOTL) anggarkan belanja modal Rp 30 miliar tahun ini


Kamis, 02 Mei 2019 / 18:01 WIB
Total Bangun Persada (TOTL) anggarkan belanja modal Rp 30 miliar tahun ini


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk anggarkan belanja modal Rp 30 miliar tahun ini. Anggaran tersebut akan digunakan perseroan guna beli alat baru, perawatan, dan digitalisasi.

Moeljati Soetrisno, Direktur Total Bangun Persada menyebutkan bahwa belanja modal tahun ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu. "Belanja modal juga masih untuk maintenance, beli alat, dan untuk IT," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5).

Sepanjang tahun lalu perseroan menganggarkan belanja modal sebesar Rp 50 miliar dengan realisasi Rp 24,8 miliar. Karenanya, tahun ini belanja modal perseroan akan berasal dari internal saja.

Dengan anggaran tersebut, emiten dengan kode saham TOTL di Bursa Efek Indonesia ini menargetkan pendapatan sebesar Rp 3,1 triliun dan laba bersih sebesar Rp 245 miliar.

Sedangkan dari kontrak baru, Moeljati bilang belum ada kontrak baru yang diakui hingga April ini. Hanya saja, ia mengungkapkan telah mendapatkan proyek baru di Makassar yang mana saat ini masih dalam tahap negosiasi.

"Nilai perkiraannya sekitar Rp 200 miliar dan baru akan diakui untuk nilai kontrak baru di kuartal II," ungkapnya. Dengan begitu, nantinya ditambah nilai kontrak baru yang digenggam sebesar Rp 715,54 miliar maka TOTL akan menggenggam kontrak baru sekitar Rp 915,54 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×