Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski belum diluncurkan secara resmi, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky menjadi mobil yang mendapat respons positif dari konsumen Indonesia. Sejak hadir di Jepang pada akhir 2019, sudah banyak yang menantikan kemunculan SUV kompak ini ke Tanah Air.
Kehadiran mobil kembar ini pun semakin santer dibicarakan usai kemunculannya di Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 yang dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam situs resmi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, terlihat bahwa Raize dan Rocky mengusung kode NJKB yang mirip.
Kode A250 merujuk pada unit bermesin 1.000 cc turbo dan A251 pada unit 1.200 cc NA. Sementara untuk kode RA setelahnya berarti Raize, dan RS berarti Rocky.
Baca Juga: Inilah Daihatsu Lager, mobil off-roader pesaing Suzuki Jimny
Dari info ini bisa disimpulkan, bahwa Raize akan tersedia dalam 6 varian yang terdiri dari 1.2 G MT, 1.2 G CVT, 1.0T G MT, 1.0T G CVT, 1.0T S CVT, 1.0T S CVT TSS.
Adapun Rocky juga punya 6 varian, dari 1.2 M MT, 1.2 M CVT, 1.2 X MT, 1.2 X CVT, 1.0T R MT, 1.0T R CVT.
Untuk diketahui, varian 1.0T kemungkinan besar akan mengusung mesin 1.000 cc turbo 1KR-VET seperti Raize dan Rocky di Jepang. Mesin ini sanggup hasilkan tenaga 96 tk dan torsi 140 Nm.
Baca Juga: Toyota Raize, SUV terlaris di Jepang pada 2020, mau masuk Indonesia
Sementara varian 1.2 tampaknya bakal menggunakan mesin 1.200 cc 3NR-VE yang sama dengan kepunyaan Calya, Sigra, Agya, dan Ayla. Mesin ini memiliki tenaga 86 tk dan torsi 108 Nm.
Melihat harganya, bisa diketahui bahwa harga dasar Raize berada di rentang Rp 153,3 juta sampai Rp 207,9 juta. Sedangkan Rocky lebih murah, mulai Rp 136,5 juta sampai Rp 176,4 juta.
Baca Juga: Dinanti di Indonesia, Daihatsu Rocky malah bakal meluncur duluan ke Malaysia
Nantinya konsumen akan dikenakan biaya tambahan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 12,5%, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 2,5% khususnya untuk wilayah Jakarta, serta tak ketinggalan margin keuntungan diler.
Dan jika benar akan meluncur pada rentang Maret-November 2021, artinya Raize dan Rocky bakal dibebaskan dari PPnBM.
Karena masuk dalam kriteria mobil di bawah 1.500 cc dengan penggerak 4x2, asalkan kedua mobil ini diproduksi di dalam negeri dan punya kandungan lokal 70 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Punya Dua Mesin, Harga Dasar di Bawah Rp 200 Juta"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian
Selanjutnya: Penasaran soal kepastian Rocky masuk Indonesia? Ini jawaban Daihatsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News