kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TOYS sebut kenaikan tarif jasa pelabuhan Tanjung Priok pengaruhi harga produk 3%-5%


Jumat, 16 April 2021 / 13:06 WIB
TOYS sebut kenaikan tarif jasa pelabuhan Tanjung Priok pengaruhi harga produk 3%-5%
ILUSTRASI. Produsen mainan boneka anak, PT Sunindo Adipersada


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelindo II (Persero) atau IPC baru saja menaikkan tarif pelayanannya yang mulai berlaku pada, Kamis (15/4). Penyesuaian tarif ini berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1.

Menanggapi kondisi tersebut, Chief Executive Officer (CEO) PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), Iwan Tirtha bilang, kenaikan tarif jasa peti emas di Pelabuhan Tanjung Priok tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya operasional logistik.  

Sebagai salah satu industri yang membutuhkan jasa peti emas untuk menjalankan operasional bisnisnya, Iwan meminta pemerintah dapat memberikan dispensasi ataupun penundaan sementara waktu terkait pengenaan tarif anyar tersebut. Mengingat, saat ini kondisi ekonomi perusahaan masih terdampak oleh pandemi covid-19. 

Baca Juga: Jasa pelabuhan di Tanjung Priok naik, begini tanggapan Aprisindo

"Karena perekonomian para industri usaha saat ini masih berjibaku kembali bangkit dari dampak pandemi Covid-19," kata Iwan kepada Kontan.co.id, Jumat (16/4). 

Iwan berujar, kenaikan tarif peti emas yang terjadi tentunya akan berpengaruh terhadap biaya operasional perusahaan, yang mana pada akhirnya ikut merubah harga jual produk yang dibebankan kepada para konsumen. "Tentunya akan ada kenaikan secara overall, termasuk kenaikan jasa pelabuhan, pandemi, dan lain-lain sekitar 3%-5%," ujarnya. 

Menyikapi kondisi tersebut, Iwan pun telah menyiapkan sejumlah strategi awal, antaranya menaikkan harga jual produk, menaikkan kuantitas minimum order (MOQ), dan juga menggenjot produktivitas produksi. 

Sedikit informasi, pengenaan tarif baru dikenakan untuk biaya penumpukan (storage) dan biaya pengangkatan kontainer ke truk (lift on).

Perubahan tarif Lift on-Lift off untuk peti kemas ukuran 20' menjadi Rp 285.500/boks per hari dari yang sebelumnya sebelumnya Rp187.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40' menjadi Rp428.250/boks yang tadinya Rp281.300/boks

Harga penumpukan peti kemas juga ikut meningkat. Rinciannya, untuk penumpukan peti kemas ukuran 20' yang sebelumnya Rp27.200/boks/hari menjadi Rp 42.500/boks/hari. Kemudian, untuk ukuran 40' menjadi Rp 85.000/boks/hari yang sebelumnya Rp 54.400/boks/hari.

Selanjutnya: Ini kata Depalindo atas keputusan Pelindo II menaikkan tarif jasa pelabuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×