Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengajukan izin kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadi penyalur LPG (Liquefied petroleum gas) public service obligation (PSO) atau LPG subsidi ke masyarakat. Ini sebagai upaya agar produk LPG anak perusahaan PT Tuban Petrochemical Industries ini bisa dimanfaatkan.
Direktur Utama Tuban Petrochemical Industries, Amir Sembodo, mengatakan, karena distributor LPG PSO hanya PT Pertamina (Persero), maka LPG yang dihasilkan TPPI hanya bisa dijual ke Pertamina atau diekspor tapi harus dengan izin dari Kementerian ESDM.
Namun, LPG TPPI menjadi mubazir saat Pertamina tidak bersedia membeli produk LPG TPPI dan saat yang bersamaan pemerintah belum memberikan izin ekspor kepada TPPI. Karena itulah, pihaknya mengajukan izin untuk menjadi distributor LPG PSO.
Kebutuhan LPG di Indonesia lebih dari 2,5 juta metrik ton. Bahkan, TPPI menghitung, kebutuhan LPG di Indonesia bisa mencapai 10 juta metrik ton setahun.
Alternatif lain, selain mengajukan diri sebagai distributor LPG PSO, TPPI juga meminta agar izin ekspor yang diberikan kepada TPPI tidak bersifat jangka pendek. Selama ini, izin ekspor yang pernah diberikan hanya sebulan. Ini sangat merugikan TPPI, sebab produk yang dijual dianggap sebagai produk yang tidak laku. "Akhirnya, harganya tidak menguntungkan TPPI," ujarnya.
"Saya mendengar ESDM saat ini sedang mengajukan pendapat kepada JAM Datun (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) selaku pengacara negara, apakah ekspor itu boleh atau tidak," jelasnya.
Sekadar informasi, produk LPG TPPI sejak 10 September lalu tidak lagi diserap pasar. Akibatnya, TPPI terpaksa melakukan pembakaran (flaring) LPG yang sudah dihasilkan itu. Kerugian akibat flaring tersebut mencapai US$ 9 juta.
Pertamina tidak bersedia membeli LPG TPPI karena menurut Pertamina harga yang ditawarkan TPPI terlalu mahal. Namun, menurut Amir harga jual ke Pertamina sebenarnya masih bisa dirundingkan. "Apalagi Pertamina memiliki saham 15% dan wakil direksinya dari Pertamina sehingga Pertamina memahami struktur biaya TPPI," ujar Amir.
Izin ekspor yang diajukan TPPI ke Kementerian ESDM juga hingga saat ini belum diberikan. Produk LPG TPPI kata Amir memang ada yang dijual ke industri di Jawa Timur."Tapi kecil sekali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News