Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu terakhir harga cabai rawit merah dan cabai TW atau cabai besar mengalami kenaikan. Menurut penjelasan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, harga cabai TW sudah mencapai Rp 30.000 per kg, dari sebelumnya Rp 25.000 per kg dan cabai rawit merah dihargai Rp 27.000 per kg dari sebelumnya Rp 28.500.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Dadi Sudiana memandang bahwa kenaikan ini merupakan gejala fluktuasi, dan hal ini normal terjadi. "Sekarang harganya masih naik turun, belum bisa dibilang ada tren kenaikan karena di Jawa Timur masih ada panen," tutur Dadi, Senin (18/9).
Dadi mengaku, normalnya harga cabai biasanya memang mulai meningkat pada bulan September. Namun, saat ini harga masih stabil karena banyak petani yang menanam cabai akibat harganya yang melonjak tinggi beberapa bulan lalu. Dia juga menjelaskan, tren kenaikan harga cabai baru akan terjadi pada November yang akan datang.
"Kalau sudah November mungkin akan naik terus. Kemungkinan barangnya sudah tidak ada karena sudah tidak ada panen lagi. Yang di Jawa Timur juga panen terakhir," ungkap Dadi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa. Menurutnya hal ini adalah kondisi yang normal lantaran pasokan di tingkat petani pun mulai mengalami penurunan. "Saya tidak terlalu mengkhawatirkan kondisi ini karena siklus cabai memang seperti itu," ungkapnya.
Dia juga mengungkap biasanya harga cabai akan mulai meningkat pada musim penghujan karena panen yang sudah sangat jarang. Artinya, puncak peningkatan harga cabai terjadi pada Januari dan Februari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News