kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Truk melintas jalur mudik akan dibatasi


Senin, 08 Juni 2015 / 13:13 WIB
Truk melintas jalur mudik akan dibatasi
ILUSTRASI. Balon natal merupakan salah satu ide dekorasi natal yang murah dan simpel dibuat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berniat membatasi peredaran truk di jalanan selama musim mudik lebaran tahun 2015. Rencananya selama kurang lebih seminggu, Kementerian Perhubungan akan melarang truk pengangkut non komoditas untuk melintas di jalur mudik.

“Dalam rangka pengaturan angkutan lebaran 2015 akan diberlakukan pelarangan truk lebih dari dua sumbu untuk beroperasi,” papar J. A. Barata, Kepala Pusat Penerangan Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak H-3 tanggal 12 Juli 2015 pukul 00.00 wib hingga H+3 pada 21 Juli 2015 pukul 24.00 wib. Menurutnya selama larangan tersebut diberlakukan, pemerintah hanya memperbolehkan truk pengangkut sembako, ternak, susu segar dan BBM. Untuk melintas di jalur mudik.

“Dengan pemberitahuan ini kiranya kepada pengusaha dapat mendistribusikan stok barangnya lebih awal,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×