kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Truk melintas jalur mudik akan dibatasi


Senin, 08 Juni 2015 / 13:13 WIB
Truk melintas jalur mudik akan dibatasi
ILUSTRASI. Balon natal merupakan salah satu ide dekorasi natal yang murah dan simpel dibuat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berniat membatasi peredaran truk di jalanan selama musim mudik lebaran tahun 2015. Rencananya selama kurang lebih seminggu, Kementerian Perhubungan akan melarang truk pengangkut non komoditas untuk melintas di jalur mudik.

“Dalam rangka pengaturan angkutan lebaran 2015 akan diberlakukan pelarangan truk lebih dari dua sumbu untuk beroperasi,” papar J. A. Barata, Kepala Pusat Penerangan Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak H-3 tanggal 12 Juli 2015 pukul 00.00 wib hingga H+3 pada 21 Juli 2015 pukul 24.00 wib. Menurutnya selama larangan tersebut diberlakukan, pemerintah hanya memperbolehkan truk pengangkut sembako, ternak, susu segar dan BBM. Untuk melintas di jalur mudik.

“Dengan pemberitahuan ini kiranya kepada pengusaha dapat mendistribusikan stok barangnya lebih awal,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×