kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Truk melintas jalur mudik akan dibatasi


Senin, 08 Juni 2015 / 13:13 WIB
Truk melintas jalur mudik akan dibatasi
ILUSTRASI. Balon natal merupakan salah satu ide dekorasi natal yang murah dan simpel dibuat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berniat membatasi peredaran truk di jalanan selama musim mudik lebaran tahun 2015. Rencananya selama kurang lebih seminggu, Kementerian Perhubungan akan melarang truk pengangkut non komoditas untuk melintas di jalur mudik.

“Dalam rangka pengaturan angkutan lebaran 2015 akan diberlakukan pelarangan truk lebih dari dua sumbu untuk beroperasi,” papar J. A. Barata, Kepala Pusat Penerangan Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak H-3 tanggal 12 Juli 2015 pukul 00.00 wib hingga H+3 pada 21 Juli 2015 pukul 24.00 wib. Menurutnya selama larangan tersebut diberlakukan, pemerintah hanya memperbolehkan truk pengangkut sembako, ternak, susu segar dan BBM. Untuk melintas di jalur mudik.

“Dengan pemberitahuan ini kiranya kepada pengusaha dapat mendistribusikan stok barangnya lebih awal,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×