kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.654   16,00   0,10%
  • IDX 8.173   6,63   0,08%
  • KOMPAS100 1.140   0,34   0,03%
  • LQ45 836   -0,35   -0,04%
  • ISSI 282   -1,71   -0,60%
  • IDX30 440   -0,20   -0,05%
  • IDXHIDIV20 507   -0,48   -0,09%
  • IDX80 128   -0,15   -0,11%
  • IDXV30 138   -0,31   -0,22%
  • IDXQ30 140   -0,64   -0,46%

Truk melintas jalur mudik akan dibatasi


Senin, 08 Juni 2015 / 13:13 WIB
Truk melintas jalur mudik akan dibatasi
ILUSTRASI. Balon natal merupakan salah satu ide dekorasi natal yang murah dan simpel dibuat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berniat membatasi peredaran truk di jalanan selama musim mudik lebaran tahun 2015. Rencananya selama kurang lebih seminggu, Kementerian Perhubungan akan melarang truk pengangkut non komoditas untuk melintas di jalur mudik.

“Dalam rangka pengaturan angkutan lebaran 2015 akan diberlakukan pelarangan truk lebih dari dua sumbu untuk beroperasi,” papar J. A. Barata, Kepala Pusat Penerangan Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak H-3 tanggal 12 Juli 2015 pukul 00.00 wib hingga H+3 pada 21 Juli 2015 pukul 24.00 wib. Menurutnya selama larangan tersebut diberlakukan, pemerintah hanya memperbolehkan truk pengangkut sembako, ternak, susu segar dan BBM. Untuk melintas di jalur mudik.

“Dengan pemberitahuan ini kiranya kepada pengusaha dapat mendistribusikan stok barangnya lebih awal,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×