kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tunggu SK Gubernur, Gedung Sarinah masuk daftar diduga cagar budaya


Sabtu, 09 Mei 2020 / 08:16 WIB
Tunggu SK Gubernur, Gedung Sarinah masuk daftar diduga cagar budaya
ILUSTRASI. Pelanggan berfoto dengan latar belakang gerai makanan cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (08/05). Restoran McDonald's pertama yang berdiri di Indonesia, akan ditutup secara permanen mulai 10 Mei 2020 setelah 30 tahun beroperasi. Penut


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kemudian di sisi lain terdapat mural relief nelayan, dan pedagang bercaping lengkap dengan hasil tangkapan ikan dan barang dagangannya. Menurut Aditya, relief ini sangat khas, dan kental dengan gagasan seni Bung Karno. Hal serupa juga ditemui di eks Terminal Bandara Kemayoran. 

"Faktor kedua adalah Gedung Sarinah sebagai pusat perbelanjaan modern pertama, dan pencakar langit generasi awal di Jakarta bersamaan dengan Hotel Indonesia," tutur Aditya. Faktor berikutnya adalah, diresmikan oleh Bung Karno sendiri sebagai proklamator kemerdekaan Republik Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunggu SK Gubernur, Gedung Sarinah Masuk Daftar Diduga Cagar Budaya"
Penulis : Hilda B Alexander
Editor : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×