Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap yakin produksi batubara bisa mencapai 550 juta ton sebagaimana target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2020 ini.
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko. Keyakinan itu merujuk pada realisasi produksi hingga bulan Mei 2020 yang sudah menyentuh 42% dari target atau sekitar 228 juta ton.
Sujatmiko memastikan, kinerja operasional perusahaan tambang batubara, termasuk produksi masih terjaga meski di tengah pandemi covid-19. Dengan begitu, di sisa waktu 2020 produksi batubara bisa mencapai target.
"Kalau kita bandingkan dengan 7 bulan ke depan, rasa-rasanya target 550 juta ton produksi bisa kita capai, meskipun ada kondisi covid," katanya dalam webinar yang digelar Selasa (30/6).
Baca Juga: APBI minta pemerintah kendalikan produksi batubara nasional agar tidak oversupply
Meski begitu, Sujatmiko mengakui karena wabah corona, realisasi produksi batubara hingga Mei 2020 lebih mini dibandingkan periode sama pada tahun lalu. Dia membeberkan, realisasi produksi batubara hingga Mei 2020 turun 10% dibandingkan dengan capaian yang sama tahun 2019 yang sebesar 250,3 juta ton.
Sujatmiko mengatakan, berdasar Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020, perusahaan dipersilakan mengajukan perubahan rencana produksi melalui revisi RKAB.
Meski tak menyebut secara rinci, tapi Sujatmiko menyatakan, ada perusahaan batubara yang berstatus Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi kewenangan menteri, yang mengajukan peningkatan rencana produksi di tahun ini.
Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi kontrak penjualan yang telah disepakati dengan pembeli domestik maupun luar negeri. Juga untuk menjaga kinerja perusahaan agar bisa menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kata dia, penambahan kuota produksi memang bisa membuat realisasi meningkat dari target. Namun, katanya, pemerintah tetap akan menjalankan pengendalian produksi batubara di tahun ini.
Adapun, pengendalian produksi di tahun 2020 dapat dikompensasi dengan menaikkan rencana produksi batubara nasional pada tahun 2021, seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi pasca covid-19.
Baca Juga: Benarkah pengembangan pembangkit listrik batubara mengalami fase senja kala?
Lebih variatif
Dihubungi terpisah, Ketua Indonesia Mining Institute Irwandy Arief menyatakan revisi RKAB pada tahun ini akan lebih bervariasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bila sebelumnya perusahaan akan menambah kuota produksi, maka tahun ini ada juga perusahaan tambang yang mengajukan pengurangan kuota produksi.
Di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini, penambahan atau pengurangan produksi bergantung dari pertimbangan bisnis, kapasitas produksi dan juga kekuatan pasar masing-masing perusahaan. Kendati begitu, Irwandy menilai bahwa kontrol produksi secara nasional sangat diperlukan.
"Yang terpenting adalah kontrol produksi nasional yang menjaga harga batubara agar jangan anjlok," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Irwandy memprediksi, realisasi produksi batubara di akhir tahun nanti tak akan jauh berbeda dari target 550 juta ton. Semua itu akan bergantung dari recovery ekonomi, pemulihan pasar dan penanganan pandemi covid-19.
"Prediksi umum masih berada di sekitar target produksi nasional. Yang berubah adalah produksi pada level perusahaan, ada yang naik dan turun," imbuh Irwandy.
Baca Juga: Gawat, produsen tambang batubara berencana memotong produksi hingga 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News