Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebijakan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia saat ini menjadi 10%. Meski begitu, kebijakan ini masih menjadi momok bagi sebagian pelaku usaha ekspor. Eksportir industri perikanan salah satunya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo, mengatakan jika di sektor perikanan, khususnya udang jelas akan terdampak. Sebab, dari hulu ke hilir profit margin dari industri pengolahan perikanan di bawah 5%.
Untuk ekspor, khususnya, ia menjelaskan jika komoditas unggulan industri perikanan dari Indonesia sendiri saat ini masih udang. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), volume ekspor udang Indonesia ke pasar AS pada 2024 diperkirakan mencapai 135.000 ton.
Bahkan, lebih dari 70% ekspor udang Indonesia selama ini ditujukan ke pasar AS, menjadikan pasar tersebut sebagai salah satu pilar utama pendapatan bagi petambak udang rakyat.
“Udang memang komoditas utama sektor perikanan di Indonesia, jadi sudah pasti sangat terdampak,” terang Budhi kepada Kontan, Senin (14/4).
Baca Juga: Menakar Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Ekspor Udang Indonesia ke AS
Oleh sebab itu, Budhi berharap kepada pemerintah agar tarif impor produk perikanan dari AS juga dinolkan, khususnya bagi produk perikanan.
“Oleh karena itu kami sangat berharap pemerintah Indonesia agar sedapat mungkin berupaya menurunkan tarif seminimum mungkin, kalau bisa jadi nol,” lanjutnya.
Ada pun, ketika ditanya seberapa besar dampak yang dapat ditimbulkan dari adanya tarif ini terhadap ekspor udang di waktu mendatang, Budhi menjawab pihaknya belum bisa memperkirakan sebab kondisi perekonomian saat ini sedang sulit untuk ditebak.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan jika pihaknya telah berulang kali mencoba untuk melakukan upaya untuk diversifikasi pasar ke negara lain selain AS. Namun, ternyata ditemui banyak hambatan.
“Kemudian mengenai diversifikasi pasar, tentu dari dulu kami sudah mencoba tetapi itu tidak mudah, ada beberapa hambatan untuk melakukan diversifikasi pasar,” bebernya.
Salah satu yang ia soroti adalah adanya hambatan tarif dan non-tarif yang diberlakukan kepada eksportir perikanan di Indonesia.
Selain itu, Ia menjelaskan jika tantangan lain yang ditemuinya ialah perbedaan spesifikasi produk yang dibutuhkan AS dengan negara-negara tujuan lain dan juga sertifikasi produk yang memerlukan proses karena tiap negara memiliki ketentuan yang berbeda.
Baca Juga: Ekspor Udang RI ke AS turun 9,1%, Imbas Tuduhan Dumping ?
Selanjutnya: Kredit Investasi Perbankan Tumbuh Tinggi, Pelaku Bisnis Dinilai Masih Ekspansif
Menarik Dibaca: 5 Makanan untuk Daya Tahan Tubuh Lebih Kuat di Musim Hujan, Tidak Gampang Sakit!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News