Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menandatangani perjanjian jasa pemboran yang melibatkan anak usahanya.
Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Energy Equity Epic (Sengkang) Pty.Ltd (EEES) serta Konsorsium antara PT Mitra Raya Energi (MRE) dan PT Energi Drilling Utama (EDU) menandatangani Surat Perjanjian Jasa-Jasa Pendukung Pemboran Terintegrasi pada 15 Juli 2025.
Dalam hal ini, EEES bertindak sebagai pemberi pekerja dan Konsorsium MRE-EDU menjadi pelaksana pekerjaan.
Baca Juga: Energi Mega Persada (ENRG) Gandeng Pupuk Indonesia Kembangkan Proyek CCS dan CCUS
“Perjanjian pemboran dilakukan untuk jangka waktu 12 bulan dengan perkiraan maksimum nilai kontrak sebesar Rp 39.040.162.021,” tulis Wakil Direktur Utama ENRG Edoardus Ardianto dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/7).
Dia menambahkan, ENRG merupakan pemegang saham yang memiliki kepemilikan sebesar 99% saham di EEES dan EDU baik secara langsung maupun tidak langsung. Alhasil, perjanjian jasa pemboran ini termasuk dalam transaksi yang dilakukan oleh sesama anak perusahaan terkendali emiten.
Selanjutnya: Cetak Rekor! IHSG Menembus di Atas Level 7.362 di Awal Perdagangan Jumat (18/7)
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Hari Ini 18 Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News