kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

UE Banding Tuntutan Pajak Impor Biodiesel Indonesia, Begini Dampaknya ke Industri CPO


Senin, 29 September 2025 / 21:44 WIB
UE Banding Tuntutan Pajak Impor Biodiesel Indonesia, Begini Dampaknya ke Industri CPO
ILUSTRASI. Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit ke dalam truk di kawasan perkebunan sawit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (3/5/2025). PT Perkebunan Nusantara IV Regional I Sumatera Utara menargetkan produksi sawit tahun 2025 sebanyak 3,023,716,000 kilogram. ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) bakal mengajukan banding atas putusan World Trade Organization (WTO) soal tuntutan pajak impor yang dikenakan untuk biodiesel Indonesia. Namun apapun hasilnya nanti, ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia tak akan banyak terpengaruh. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono. Pasalnya, kata Eddy, saat ini biodiesel Indonesia lebih difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. 

“Sebenarnya ekspor biodiesel ke UE sudah sangat kecil, karena kita ada mandatory biodiesel sehingga pemenuhan kebutuhan dalam negeri lebih diutamakan,” jelas Eddy kepada Kontan, Senin (29/9/2025). 

Maka dari itu, hasil banding UE nantinya tak bakal banyak memengaruhi ekspor CPO domestik. Namun tetap, menurut Eddy hasil itu bakal menentukan citra kualitas produk Indonesia di perdagangan global. 

“(Dampak) positif kemenangan Indonesia adalah tidak terbukti melakukan dumping,” kata Eddy. 

Baca Juga: Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), UE memang tak termasuk dalam negara-negara utama tujuan ekspor kelapa sawit Indonesia. Per 2024, dari total 24,25 juta ton kelapa sawit yang diekspor Indonesia, 3 negara tujuan utamanya adalah India, China, dan Pakistan.

Kendati begitu, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mencatat hingga 2022 UE masih menjadi negara tujuan ekspor biodiesel utama dengan porsi mencapai 40% dari total ekspor sebesar 419 ribu kiloliter. Namun memang, Aprobi mencatat terdapat fluktuasi volume akibat kebijakan anti-dumping UE dan dampak pandemi Covid-19. 

Di luar itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebut Indonesia bisa mulai memperluas pasar ekspor ke negara importir biodiesel lain macam India, Inggris, China, dan Amerika Serikat (AS). 

Baca Juga: Indonesia Menang Gugatan di WTO, Begini Prospek Ekspor Biodiesel ke Uni Eropa

Pasalnya, proses banding saat ini masih memerlukan waktu yang lama. Apalagi, kata Wijayanto, kinerja WTO saat ini dinilai kurang efektif. 

“Tentunya ini akan mengganggu kinerja ekspor biodiesel kita ke EU,” kata Wijayanto kepada Kontan, Senin (29/9/2025). 

Senada dengan Eddy, Wijayanto bilang putusan WTO ini bakal menentukan pandangan dunia. Namun dalam konteks perdagangan biodiesel dengan UE, Indonesia belum akan segera menikmati akses terhadap pasar UE yang sangat menjanjikan. Bisa jadi, kata Wijayanto, upaya banding tersebut merupakan strategi UE untuk buying time.

“Indonesia perlu meningkatkan pemanfaatan biodiesel di pasar domestik, khususnya transportasi darat komersial, pembangkit listrik di tempat terpencil, kapal laut dan lokomotif. Pasar domestik ini sangat penting untuk mengantisipasi pasar dunia yang tidak menentu,” imbuh Wijayanto.

Baca Juga: Indonesia Desak Uni Eropa Hapus Bea Masuk Biodiesel Usai Menang Gugatan di WTO

Selanjutnya: Flyjaya Membuka Rute Baru di Wilayah Tengah dan Timur Indonesia

Menarik Dibaca: IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (30/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×