Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun 2019, Presiden Jokowi menyerukan agar ditingkatan upaya ekspor produk makanan dan bahan makanan ke Saudi Arabia bagi pemenuhan kebutuhan jamaah haji Indonesia dengan melibatkan peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tanah Air.
“Menyadari kemampuan dan peran UKM yang masih lemah untuk melawan persaingan global, khususnya dalam partisipasi ekspor bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan haji, maka Kadin Indonesia mulai menginisiasi dan membuka ruang dialog dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Hendra Hartono, Wakil Ketua Tim Task Force Implementasi Kesepakatan Tiga Kementerian dengan Kadin Indonesia dalam keterangannya, Kamis (14/12).
Dia bilang sebelumnya tiga kementerian dan Kadin Indonesia sepakat membuat Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kemudian selanjutnya menunjuk PT Sarana Portal Indonesia (SPI) sebagai koordinator di lapangan sekaligus perusahaan ini sebagai aggregator company untuk program capacity building bagi UKM termasuk menyeleksi kelompok UKM yang telah siap dan memiliki kemampuan dalam ekspor, baik kapasitas produksi maupun kualitas produk.
Namun dia bilang pada mulanya semua berjalan lancar dan adanya kesepakatan dari para pihak. Tapi pada proses selanjutnya, ia merasakan adanya kesulitan untuk melakukan reformasi peraturan dan sistem pelayanan konsumsi haji.
Baca Juga: Ini Strategi Komunikasi Bisnis Buat UMKM Menembus Pasar Global
Dalam rangka pelaksanaan haji 2023, Direktur Utama SPI Ridwan Hamid bilang pihaknya telah mengekspor sebanyak 10 kontainer tuna kaleng dan satu kontainer bumbu kuning. Produk-produk tersebut telah sampai di Jeddah-Saudi sebelum pelaksanaan haji 2023.
Namun, menurutnya tidak satupun perusahaan katering Arab yang mau menerima produk tersebut. Pihaknya telah menghubungi pihak katering, tapi mereka tidak berminat membeli produk bumbu asal Indonesia.
“Kami menjelaskan kepada mereka (grup katering haji) bahwa bumbu kuning dan tuna kaleng ini kami kirim ke Saudi hanya untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji Indonesia sesuai dengan instruksi pemerintah RI, yang tertuang dalam MOU dan PKS. Namun mereka menyatakan bahwa penggunaan produk tersebut bukan mandatory, ketika hal ini kita sampaikan kepada pejabat terkait,” katanya.
Sampai akhir pelaksanaan haji, bumbu kuning hanya terjual sekitar 130 karton dari 720 karton yang diekspor dan tuna kaleng tidak ada sama sekali yang terjual. Kata dia, keadaan ini menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para UKM dan reputasi Kadin Indonesia yang telah berusaha untuk berpartisipasi memasok kebutuhan jemaah haji.
Baca Juga: Punya Potensi Besar, Industri Kosmetik Cetak Ekspor US$ 601,15 Juta hingga Oktober
Ridwan mengatakan, mengingat biaya pelaksanaan haji adalah biaya dari para jemaah haji sendiri dan sebagian subsidi pemerintah, maka seyogyanya pelaksanaan tender dilakukan di Jakarta. Peserta tender diwajibkan bermitra dengan perusahaan katering dan importir Saudi.
“Dengan sistem tender di Indonesia, pemerintah dapat lebih mengontrol dan memastikan pemakaian produk Indonesia, khususnya produk UKM secara menyeluruh,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News