Reporter: Vina Elvira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk pro aktif membantu pengusaha yang kesulitan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyatakan kebijakan ini tentu memberatkan para pengusaha, namun Apindo senantiasa menghormati keputusan yang sudah diambil oleh Presiden Prabowo.
“Tentunya bukan ideal (kenaikan UMP 6,5%) sebab kami masih berpegang rumusan yang sebelumnya . Tapi ini keputusan yg diambil Presiden yg mesti kita hormati,” ungkap Bob kepada KONTAN, Jumat (6/12).
Baca Juga: UMP Naik, Kemenperin Siapkan Dukungan Insentif untuk Industri
Dia melanjutkan, pihaknya meminta pemerintah untuk membantu para pengusaha agar tidak sampai ada perluasan PHK yang tahun ini saja sudah mencapai 180 ribu orang yang terdampak PHK.
Beberapa usulan yang dimintaa Apindo di antaranya relaksasi PPN, relaksasi PPH badan untuk perusahaan yang bebannya bertambah, serta kemudahan-kemudahan lainnya.
“Kami berharap pasar yang lesu bisa dipulihkan,” tambahnya.
Untuk menghadapi realisasi kenaikan UMP 6,5% tersebut, Bob bilang bahwa industri harus melakukan efisiensi besar-besaran untuk menurunkan biaya operasi termasuk juga menunda investasi.
Baca Juga: Upah Minimum Sektoral Bisa Naik 7%-12%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News