Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Selama ini yang menjadi penyebab meledaknya tabung gas elpiji adalah usia selang yang sudah melewati umur teknisnya.
"Umur teknis asesoris tabung gas itu maksimal 2 tahun," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenprin) Ansari Buchari, Kamis (22/7).
Karenanya, saat ini yang bisa dilakukan adalah mendorong masyarakat untuk mengganti asesoris yang telah melewati umur teknis. "Dari Kemenperin sendiri, kami meminta industri untuk menyediakan produknya," katanya.
Ia menambahkan, untuk tabung gas elpiji dan asesorisnya, tugas Kemenprin adalah melakukan pembinaan industri dan menyiapkan SNI. "Selain itu, Kemenperin juga bertugas untuk menetapkan harga dan memfasilitasi pengadaan bahan baku," ujar Ansari.
Catatan saja, untuk mengantisipasi terjadinya ledakan tabung gas elpiji lebih lanjut, Pertamina telah membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi peredaran tabung gas elpiji. Ansari berharap adanya satgas dari Pertamina ini akan bisa menekan kecelakaan tabung gas elpiji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News