Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh di tubuh PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) memasuki babak baru. Manajemen Electronic City mengungkapkan telah terjadi kesepakatan pada 1 April 2020 dalam upaya menyelesaikan masalah di kepengurusan ECII.
Isi kesepakatan itu berupa penyerahan sebanyak 438.694.700 unit saham ECII dan apartemen SCBD Suites. Kepemilikan saham tadi setara 32,88% dari total saham ECII sebanyak 1,33 miliar saham. Namun tidak dijelaskan siapa pihak yang menyerahkan dan menerima aset-aset tersebut.
Baca Juga: Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya
Manajemen ECII hanya bilang, permasalahan itu terkait dua hal. Pertama, mengenai deposito dan rekening giro yang dijadikan jaminan kepada bank untuk kepentingan kredit pihak ketiga senilai Rp 282 miliar. Kedua, "Penyalahgunaan dana sebesar Rp 55 miliar," tulis Pengurus/Caretaker PT Electronic City Indonesia Tbk, Rahmat Adi Sutikno Halim, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/4).
Mengacu data RTI per 31 Maret 2020, komposisi kepemilikan saham ECII meliputi PT Graha Surya Kirana menguasai 25,57% saham, PT Artha Graha Network (25,15%), PT Graha Berkat Kirana (13,77%), Ridwan Pribadi (12,46%), serta DB Spore A/C NT Asian Discovery Master Fund (5,78%), investor publik (13,75%) dan saham treasury (3,51%).
Permasalahan di tubuh kepengurusan Electronic City mencuat ketika Dewan Komisaris Electronic City memberhentikan sementara seluruh direksi yang berjumlah enam orang.
Keenam anggota direksi itu adalah Ingrid Pribadi (Direktur Utama), Wiradi (Direktur), Lyvia Mariana (Direktur), Roland Hutapea (Direktur), Dedy Djafarli (Direktur), serta Anita Angeliana (Direktur Independen).
Berdasarkan keterbukaan informasi pada 5 Februari 2020, Dewan Komisaris ECII memberhentikan sementara seluruh anggota direksi sejak 3 Februari 2020.
Keputusan Rapat Dewan Komisaris pada awal Februari lalu diteken oleh seluruh anggota komisaris, yang meliputi Hartono Tjahjadi Adiwana (Komisaris Utama), Josephine Sukmadewi K (Komisaris), Selfy Warauw (Komisaris), Rahmat Adi Sutikno Halim (Komisaris) serta Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen).
Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, Dewan Komisaris menugaskan dua anggotanya sebagai pengurus perusahaan, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.
Baca Juga: Dorong ekspansi, begini strategi yang akan ditempuh Electronic City (ECII) tahun ini
Rahmat Adi menjelaskan, pemberhentian anggota direksi lantaran ada indikasi temuan dari Komite Audit ECII. Temuan itu berupa deposito milik Electronic City yang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga. Namun deposito itu tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.
Mengacu keterbukaan informasi pada 19 Februari, ECII menyebutkan perincian nilai deposito dan nama banknya, yakni deposito Bank CIMB Niaga senilai Rp 210 miliar, rekening giro Maybank senilai Rp 100 miliar dan deposito Bank Victoria senilai Rp 18 miliar. Jadi nilai totalnya mencapai Rp 328 miliar.
Adapun pihak ketiga yang menerima manfaat atas penjaminan deposito tersebut adalah PT Mitra Sukses Solusindo senilai Rp 210 miliar (deposito Bank CIMB Niaga), PT Sukses Anugrah Niagatama senilai Rp 100 miliar (rekening giro Maybank) serta PT Cakra Kencana Persada senilai Rp 18 miliar (deposito Bank Victoria).
Komite Audit ECII juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut.
Baca Juga: Kisruh Electronic City masuk ranah hukum, begini pergerakan sahamnya
Belakangan, manajemen Electronic City membawa masalah yang melanda perusahaan ke jalur hukum. Pihak penyidik kepolisian telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Moh Mahsun untuk melakukan perhitungan verifikasi kerugian keuangan Electronic City. Proses verifikasi telah dimulai sejak 13 Februari 2020.
Per 30 September 2019, ECII membukukan pendapatan Rp 1,56 triliun, tumbuh 7,59% dibandingkan pendapatan di periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun laba bersihnya meningkat 96% year-on-year (yoy) menjadi Rp 26,51 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News