kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usai HET Dihapus, GIMNI Berharap Kebijakan Terkait Minyak Goreng Tidak Sering Berubah


Kamis, 17 Maret 2022 / 19:28 WIB
Usai HET Dihapus, GIMNI Berharap Kebijakan Terkait Minyak Goreng Tidak Sering Berubah
ILUSTRASI. Mendag memeriksa kemasan minyak goreng


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memberikan tanggapan atas kebijakan baru pemerintah yang menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana dan premium, sehingga harga produk ini dikembalikan pada mekanisme pasar.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tersebut telah berlaku sejak kemarin (16/3). Di saat yang sama, pemerintah juga menerapkan program minyak goreng curah bersubsidi dengan HET Rp 14.000 per liter. Subsidi minyak goreng curah ini berbasis pada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menilai, kebijakan ini bisa menjadi jalan tercepat untuk mengatasi masalah minyak goreng yang sempat langka di berbagai pasar. Pasokan minyak goreng pun diperkirakan akan segera membanjiri pasar modern dan tradisional.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Diserahkan pada Mekanisme Pasar, Ini Kata Pengamat

“Memang kebijakan ini belum sempurna, tapi ini jalan tercepat mengingat sebentar lagi Ramadan dan permintaan migor akan naik. Pengusaha inginnya kebijakan minyak goreng dapat konsisten dan predictable. Kalau kebanyakan berubah bisa kacau,” ungkap dia, Kamis (17/3).

Kini, masyarakat menengah ke atas tidak perlu lagi membeli minyak goreng yang diatur dengan HET. Mereka dinilai mampu untuk membeli minyak goreng kemasan yang harganya sudah mengikuti mekanisme pasar.

Di sisi lain, masyarakat menengah ke bawah dapat membeli minyak goreng curah yang HET-nya dianggap sudah memenuhi standar keterjangkauan bagi kalangan tersebut.

Sahat turut menjelaskan, ketika minyak goreng langka sejak pertengahan Februari hingga awal Maret, ada kemungkinan praktik penimbunan dan penjualan minyak goreng di pasar gelap. Pasalnya, di periode tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebenarnya telah menggelontorkan 465.000 kiloliter minyak goreng murah selama 22 hari.

“Padahal, kebutuhan selama periode tersebut hanya sekitar 300.000 kiloliter. Setelah digelontorkan 465.000 kiloliter, ternyata masih kurang. Ini kemungkinan ada pasar gelap,” tukasnya.

GIMNI pun memberikan sejumlah usulan kepada pemerintah agar tidak lagi kecolongan oleh pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan produk minyak goreng, khususnya minyak goreng curah bersubsidi.

Misalnya, produsen dan distributor harus benar-benar diawasi ketat dan diidentifikasi secara detail terkait nama perusahaan dan manajemennya, lokasi kantor, cakupan pasar, data administrasi dan legal, dan lain-lain.

Baca Juga: Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Begini Tanggapan IKAPPI

Produsen dan distributor juga harus membuat perjanjian bahwa produk minyak goreng benar-benar disalurkan ke pasar dan bisa dibeli oleh masyarakat. Pemberian sanksi juga harus dilakukan apabila distribusi minyak goreng tidak tepat sasaran.

Pihak penjual minyak goreng di pasar modern dan tradisional juga harus menampilkan tanda harga minyak goreng secara jelas dan mudah dibaca oleh pelanggan untuk memastikan transparansi penyaluran produk tersebut.

Di samping itu, GIMNI juga berharap pihak BPDPKS bisa mengganti kelebihan biaya produksi pengusaha yang memproduksi minyak goreng bersubsidi dengan cepat. “Harga minyak goreng curah subsidi itu Rp 14.000 per liter, biaya produksi tentu di atas itu. Selisihnya ditutup oleh BPDPKS. Kalau tidak cepat diganti, produsen jadi kekurangan modal kerja,” pungkas Sahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×