Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta seperti Shell Indonesia dan bp-AKR pada Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa badan usaha sebenarnya bisa mengajukan kuota impor sejak tiga bulan sebelum waktu pelaksanaan. Prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaga ketersediaan energi dalam negeri.
“Untuk ketahanan dan ketersediaan energi didalam negeri, ada evaluasi terlebih dulu kebutuhan DN. Untuk pengendalian impor baik minyak mentah dan BBM. Sementara bagi badan usaha yg melakukan impor pengajuan kuota bisa dilakukan tiga bulan sebelumnya dan prosesnya transparan, akuntabel bagi kebutuhan masyarakat,” kata Yuliot kepada Kontan, dikutip Senin (12/5).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menambahkan, mekanisme penerbitan rekomendasi impor BBM yang dilakukan tidak berdampak pada kelancaran distribusi.
Baca Juga: 3 Catatan untuk Menteri Bahlil Sebelum Alihkan Impor BBM dari Singapura
“Kementerian ESDM selalu berkomitmen untuk melayani stakeholder dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 27 Februari 2025, Shell Indonesia mengungkapkan adanya keterlambatan pasokan BBM akibat lambatnya proses perizinan impor.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan, permohonan neraca komoditas diajukan sejak September 2024, tetapi persetujuan dari Kementerian ESDM baru keluar pada 20 Januari 2025, disusul izin impor dari Kementerian Perdagangan pada 23 Januari 2025.
Hal senada disampaikan Presiden Direktur bp-AKR Vanda Laura. Menurut dia, perseroan juga mengajukan izin sejak September 2024 dan baru mendapat persetujuan awal tahun ini. Padahal, bp-AKR telah menyampaikan linimasa impor dan mengantisipasi potensi hambatan pengiriman, terutama menjelang akhir tahun.
Akibat keterlambatan tersebut, sejumlah SPBU Shell dan bp-AKR mengalami kekosongan BBM dan tidak dapat melayani penjualan kepada konsumen.
Baca Juga: Kementerian ESDM Berencana Stop Impor BBM dari Singapura, Bahlil Bongkar Alasan
Selanjutnya: ITDC Gandeng Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Mandalika
Menarik Dibaca: 6 Ciri-Ciri Moisturizer Tidak Cocok, Jangan Dipakai Lagi Ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News