kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Thorcon Persiapkan Izin Tapak untuk PLTN di Pulau Kelasa, Bangka Belitung


Kamis, 14 Agustus 2025 / 22:17 WIB
Thorcon Persiapkan Izin Tapak untuk PLTN di Pulau Kelasa, Bangka Belitung
ILUSTRASI. Bob S Effendi, Chief Representative ThorCon International PTE Ltd


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Thorcon Power Indonesia (Thorcon) mengungkap tengah mempersiapkan perizinan tapak untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung.

Legal Associate Thorcon Andri Yanto menjelaskan bahwa mengacu pada Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, Thorcon akan melalui beberapa tahap perizinan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

“Yaitu Izin Tapak, Izin Konstruksi, Izin Komisioning, dan Izin Operasi,” ujar Andri kepada Kontan.co.id, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Belum Beri Persetujuan Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung

Setelah memperoleh Izin Tapak, Thorcon akan melanjutkan ke tahap izin berikutnya di BAPETEN dan dapat berkewajiban mengajukan perizinan lain ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah ini penting agar PLTN Thorcon 500 dapat beroperasi secara komersial sebagai pembangkit listrik dan bekerja sama dengan PLN.

Dalam proyek ini, Thorcon berperan sebagai Independent Power Producer (IPP).

Saat ini, Thorcon telah memperoleh persetujuan BAPETEN untuk melaksanakan Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET).

Persetujuan ini menjadi syarat untuk melakukan penelitian dan pemantauan mendalam di lokasi yang diusulkan, yakni Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil penelitian dan pemantauan akan menjadi dasar pengajuan Izin Tapak.

Baca Juga: Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung

Tahap persetujuan PET–SMET sepenuhnya dilakukan di BAPETEN, dengan proses berlangsung sejak 21 Januari hingga 30 Juli 2025.

“Pada tahap ini, Thorcon belum mengajukan perizinan terkait PLTN ke lembaga lain, termasuk Kementerian ESDM. Meski demikian, koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan pemerintah lainnya tetap dilakukan, serta dilanjutkan dengan kerja sama dan komunikasi aktif bersama DEN, BRIN, PLN, pemerintah daerah di Bangka Belitung, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia,” jelas Andri.

Thorcon menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses perizinan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, serta mempersiapkan semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: PLN Nusantara Power dan ThorCon Studi Kelayakan Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan PLTN berjalan dengan baik, sekaligus mendukung ketahanan energi, transisi energi, dan pencapaian target Net Zero Emission di Indonesia,” tutup Andri.

Selanjutnya: Hinabi Buka Suara Soal Tak Ada Garansi untuk Alat Berat Berbahan Bakar Biofuel

Menarik Dibaca: Habis Cetak Rekor Tertinggi, Harga Bitcoin Langsung Terjun Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×