Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Thorcon Power Indonesia (Thorcon) mengungkap tengah mempersiapkan perizinan tapak untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung.
Legal Associate Thorcon Andri Yanto menjelaskan bahwa mengacu pada Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, Thorcon akan melalui beberapa tahap perizinan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
“Yaitu Izin Tapak, Izin Konstruksi, Izin Komisioning, dan Izin Operasi,” ujar Andri kepada Kontan.co.id, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Belum Beri Persetujuan Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung
Setelah memperoleh Izin Tapak, Thorcon akan melanjutkan ke tahap izin berikutnya di BAPETEN dan dapat berkewajiban mengajukan perizinan lain ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah ini penting agar PLTN Thorcon 500 dapat beroperasi secara komersial sebagai pembangkit listrik dan bekerja sama dengan PLN.
Dalam proyek ini, Thorcon berperan sebagai Independent Power Producer (IPP).
Saat ini, Thorcon telah memperoleh persetujuan BAPETEN untuk melaksanakan Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET).
Persetujuan ini menjadi syarat untuk melakukan penelitian dan pemantauan mendalam di lokasi yang diusulkan, yakni Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil penelitian dan pemantauan akan menjadi dasar pengajuan Izin Tapak.
Baca Juga: Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung
Tahap persetujuan PET–SMET sepenuhnya dilakukan di BAPETEN, dengan proses berlangsung sejak 21 Januari hingga 30 Juli 2025.
“Pada tahap ini, Thorcon belum mengajukan perizinan terkait PLTN ke lembaga lain, termasuk Kementerian ESDM. Meski demikian, koordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan pemerintah lainnya tetap dilakukan, serta dilanjutkan dengan kerja sama dan komunikasi aktif bersama DEN, BRIN, PLN, pemerintah daerah di Bangka Belitung, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia,” jelas Andri.
Thorcon menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses perizinan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, serta mempersiapkan semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: PLN Nusantara Power dan ThorCon Studi Kelayakan Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan PLTN berjalan dengan baik, sekaligus mendukung ketahanan energi, transisi energi, dan pencapaian target Net Zero Emission di Indonesia,” tutup Andri.
Selanjutnya: Hinabi Buka Suara Soal Tak Ada Garansi untuk Alat Berat Berbahan Bakar Biofuel
Menarik Dibaca: Habis Cetak Rekor Tertinggi, Harga Bitcoin Langsung Terjun Bebas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News